[ad_1]
MEDAN, Waspada.co.id – Tiga korban penculikan dan penganiayaan sekelompok preman yang diduga didalangi salah seorang oknum Ketua Ormas Binjai diperiksa Propam Poldasu.
Pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan sebelumnya yang Propamkan Polres Binjai dan Polsek Binjai Selatan, Rabu (4/11).
Para korban, Terbit Ginting dan dua anaknya Roni Serta Ginting dan Rony Serta Ginting Propamkan oknum-oknum penyidik Polres Binjai dan Polsek Binjai Selatan karena dinilai tidak profesional bahkan terkesan diskriminasi tidak menetapkan dalang utama penculikan dan penganiayaan inisial JPS (oknum Ketua Ormas) Kota Binjai sebagai tersangka.
Bahkan, penyidik Polres Binjai justru menahan orang yang hanya ikut serta dalam kasus itu sementara empat orang pelaku utama justru dilepaskan dan dalang utamanya dibiarkan berkeliaran.
“Kami dimintai keterangan oleh Propam Poldasu atas laporan kami sebelumnya. Kami Propamkan kedua institusi kepolisian itu karena terkesan ada diskriminasi dan melindungi dalang utama penculikan dan penganiayaan terhadap diri kami,” kata Terbit Ginting dan Roni Serta Ginting didampingi para keluarganya seusai memberikan keterangan kepada Propam Poldasu.
Disebutkan, dalam pemeriksaan, mereka mendesak agar Propam Poldasu segera memeriksa oknum-oknum penyidik Polres Binjai antara lain Kasat Reskrim AKP Yayang dan anggotanya antara lain, Ali, Musliadi, Hendri Wijaya dan lain-lain.
“Kita meminta Propam Poldasu memeriksa oknum-oknum penyidiknya apa alasan mereka tidak menjadikan JPS sebagai tersangka, padahal kami sudah menyebut identitas pelaku,” ujarnya.
Sementara pihak Polsek Binjai Selatan dilaporkan ke Propam Poldasu karena memaksa korban Roni Serta Ginting menandatangani surat perdamaian di Mapolsek Binjai.
“Apa dasar dan kepentingan oknum Polsek Binjai Selatan memaksa korban untuk berdamai. Itu yang kami pertanyakan,” tegas Terbit Ginting dan Roni Serta Ginting.
Terbit Ginting mengungkapkan, kasus penculikan dan penganiayaan itu terjadi pada tanggal 30 Agustus 2020. Dirinya bermaksud melakukan mediasi atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan anak tetangganya dengan seseorang yang disebut-sebut ada hubungan keluarga dengan oknum Ketua Ormas loreng merah hitam tersebut.
“Namun, keluarga dari lawan tetangganya itu menuduh saya berpihak kepada tetangga saya dan hendak memukul saya. Melihat saya mau dipukul, Roni Serta Ginting datang melerai namun tidak lama kemudian sekelompok preman datang dan langsung memukuli saya dan Roni.Bahkan, anak saya yang baru sampai dilokasi, Rony Serta Ginting ikut dipukuli dan kami diseret ke mobil pick up,” ujarnya.
Lalu, sambung Terbit Ginting dan Roni Serta Ginting, mereka dibawa ke rumah ketua Ormas, JPS. Di rumah itu, mereka dipukuli bahkan Roni dimasukkan ke kerangkeng besi.
“D. isitu JPS melepaskan tembakan keatas. Roni dipukuli beramai-ramaj hingga mulut dan hidung mengeluarkan darah serta wajah lebam-lebam. Tidak lama kemudian datang anggota Polsek Binjai Selatan dan setelah sampai di Mapolsek Binjai Selatan, anak saya Roni dipaksa menandatangani surat perdamaian. Dia diancam jika tidak meneken surat perdamaian anak saya tidak bisa pulang,” sebutnya menduga pemaksaan surat perdamaian atas suruhan JPS.
Karena kondisinya luka-luka, akhirnya Roni dibawa opname ke rumah sakit. Bahkan terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit lainnya, dan beberapa hari kemudian membuat pengaduan ke Polres Binjai dengan bukti laporan tanggal 2 September 2020 dengan Nomor STTPL:379/IX/2020/SPKT~ B RES Binjai.
Sementara Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang, yang dikonfirmasi mengenai alasan tidak menjadikan JPS sebagai tersangka dan tidak menahan tersangka eksekutor namun menahan orang yang hanya ikut serta dalam peristiwa penculikan dan penganiayaan terhadap Terbit Ginting dan anaknya, mengakui sedang proses sidik melengkapi dua alat bukti sesuai petunjuk jaksa.
“Karena dari saksi-saksi lain juga mengatakan bahwa tidak ada pemukulan pda saat itu.
Termasuk dari saudara Terbit juga bilang tidak ada pemukulan,” akunya
“Kami juga hadirkan saksi yang kita anggap tidak ada keberpihakan, juga mengatakan tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh Payo.
Saat ini kami sedang mencari bukti-bukti lain terkait hal tersebut,” pungkasnya. (wol/lvz/data3)
Editor: SASTROY BANGUN
[ad_2]
Sumber http://waspada.co.id