[ad_1]
MEDAN, Waspada.co.id – PT Asuransi Jiwa Adisarana Wana Artha Life diminta untuk mencairkan dana nasabah yang tidak kunjung direalisasikan sejak Maret 2020 lalu. Demikian permintaan itu disampaikan NG Cui Cing melalui Kuasa Hukumnya, Rustam Hamonangan Tambunan, Rabu (4/11). Menurutnya, kliennya sebagai nasabah dengan Nomor Polis 9717071174 merasa keberatan atas tidak diterimanya imbal hasil investasi produk […]
[ad_2]
Sumber http://waspada.co.id