F-PKS: Data Ulang Aset dan Tingkatkan PAD Dari Retribusi Kekayaan Daerah

[ad_1]

WOL Photo

MEDAN, Waspada.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan mempertanyakan target pendapatan sebesar Rp7,5 miliar dari sektor retribusi kekayaan daerah karena dinilai terlalu kecil. Pemko Medan disidak untuk segera melakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan milik Pemko.

Rencana target yang dinilai tidak realistis ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Syaiful Ramadhan, dalam sidang paripurna yang beragendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Selasa (3/11) kemarin.

“Dalam rangka optimalisasi pendapatan Pemerintah Kota Medan dari sektor retribusi kekayaan daerah yang hanya ditargetkan sebesar Rp7,50 miliar, kami anggap terlalu kecil,” ucap Syaiful.

F-PKS mendesak Pemko Medan melakukan penataan dan pendataan aset-aset yang dimiliki. “Oleh karena itu kami minta agar dilakukan pendataan ulang aset tanah dan bangunan yang dimiliki Pemerintah Kota Medan secara menyeluruh,” harapnya.

F-PKS juga minta bagian perlengkapan dan aset Pemerintah Kota Medan untuk menyerahkan daftar aset tanah dan bangunan beserta harga sewanya kepada DPRD Kota Medan.

“Kami sangat mengharapkan data tersebut bisa disampaikan sebelum sidang paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Medan terhadap Pemandangan umum Fraksi-Fraksi,” tegasnya.

Syaiful menyampaikan, target pendapatan APBD Kota Medan mengalami pertumbuhan yang signifikan dari tahun sebelumnya Rp2,15 triliun atau sebesar 16 persen, dan pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah kota Medan yang telah melakukan upaya untuk meningkatkan target pendapatan Kota Medan.

“Namun peningkatan PAD terbesar sebagaimana yang tertuang di dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) adalah hanya bersumber dari intensifikasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Kami mohon penjelasannya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Postur R-APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 di mana pendapatan daerah sebesar Rp5,15 triliun naik 8,81 persen dibanding tahun 2020. Sementara belanja daerah sebesar Rp5,30 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp150 miliar. Dengan target PAD sebesar Rp2,1 triliun lebih.(wol/mrz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

[ad_2]

Sumber http://waspada.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *