Palupuh,kliksumatra.com AGAM — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Palupuah bersikap tegas terkait kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada ratusan masyarakat, termasuk anak-anak sekolah.
Sikap tersebut disampaikan dalam silaturahmi LKAAM Kecamatan Palupuah bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Rantang dan para niniak mamak yang tergabung dalam Niniak Mamak Nan Tigo Ratuih Dikato Palupuah, di Aula Kantor Wali Nagari Koto Rantang.
Bagi LKAAM, peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Di dalamnya ada anak kemenakan yang keselamatan dan masa depannya harus dijaga.
Ketua LKAAM Kecamatan Palupuah, E. Dt. Parpatiah Nan Sabatang, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi kemenakan yang harus menjalani perawatan medis akibat gangguan kesehatan.
“Kita sangat sedih melihat kemenakan kita menjadi korban. Siapa yang akan bertanggung jawab?” kata E. Dt. Parpatiah Nan Sabatang.
Ia mempertanyakan bentuk tanggung jawab terhadap warga terdampak, terutama jika ada keluarga yang harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri.
Senada, Ketua KAN Nan Tujuah sekaligus Sekretaris LKAAM Kecamatan Palupuah, M. Dt. Garang, menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran. Menurutnya, keselamatan masyarakat tidak boleh baru diperhatikan setelah jatuh korban.
“Siang caliak-caliak, malam danga-danga. Kok maminteh sabalun anyuik, ingek sabalun kanai,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan tanggung jawab pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk penanganan biaya pengobatan dan kompensasi bagi korban.
“Jangan sampai setelah kejadian, masyarakat dibiarkan menanggung sendiri akibatnya. Kalau ada kemenakan kita yang berobat dan harus mengeluarkan biaya sendiri, tentu kita perlu mempertanyakan bagaimana bentuk tanggung jawab pihak pengelola,” tegas M. Dt. Garang.
Ketua KAN Koto Rantang, Sy. Dt. Batuduang Dilangik, menilai kejadian ini telah menjadi perhatian luas. Masyarakat, kata dia, berhak mendapatkan penjelasan terang dan evaluasi serius.
“Alah basuluah matohari, bagalanggang mato urang banyak,” katanya. “Jangan sampai anak kemenakan kita menjadi korban. Jangan sampai sesuatu yang seharusnya memberikan manfaat justru menimbulkan persoalan.”
Sementara itu, Wakil Ketua LKAAM Kecamatan Palupuah, Edwarh,S.Ag., Dt. Manjuang Basa, meminta pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan lebih responsif, proaktif, dan terbuka.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024 itu mengingatkan, kasus gangguan kesehatan terkait MBG bukan baru pertama kali terjadi di Kabupaten Agam, setelah sebelumnya terjadi di Lubuk Basung.
“Pihak terkait, khususnya pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan, seharusnya lebih responsif, proaktif dan terbuka dalam menyikapi persoalan ini serta memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan saat kejadian untuk mempertanyakan penanganan korban.
Dt. Manjuang Basa juga menyoroti peran wakil rakyat yang dinilai lambat merespons. Ia menggunakan peribahasa, “alah siang hari baru ka bakukuak,” untuk menggambarkan suara wakil rakyat yang baru muncul setelah keresahan meluas.
“Ketika rakyat mengantarkan seseorang menjadi wakilnya, maka ketika rakyat sedang susah, suara rakyat itu pula yang semestinya dibawa dan disampaikan,” tegasnya.
LKAAM Kecamatan Palupuah mendesak evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada makanan yang dibagikan, tetapi mencakup seluruh rantai pelaksanaan MBG, mulai dari pengadaan bahan, pengolahan, kebersihan dan sanitasi, penyimpanan, distribusi, hingga mekanisme pertanggungjawaban.
Jika aspek keamanan belum memberikan jaminan keselamatan, LKAAM berpandangan penghentian sementara MBG di lokasi terkait patut dipertimbangkan hingga evaluasi tuntas.
“Program boleh berganti, kebijakan boleh berubah, tetapi keselamatan anak kemenakan tidak boleh menjadi taruhan,” tutup pernyataan sikap tersebut. By












