Tingginya Kasus Posisitif Covid-19, Pemko Payakumbuh Perketat Masuk Warga Padang dan Bukittinggi.

Payakumbuh, kliksumatra.com – Meningkatnya kasus positif covid-19 di Kota Padang dan Bukittinggi membuat Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memperketat masuknya warga yang berasal dari dua daerah tersebut ke Kota Payakumbuh.

“Orang yang masuk dari dua daerah tersebut kita berlakukan sama dengan masyarakat kita yang baru pulang dari rantau. Sebab kasus positif di dua daerah tersebut cukup tinggi, dan kita sudah memulainya sejak Senin (13/04) sore” kata Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi.

Hal ini membuat masyarakat yang baru datang dari dua daerah tersebut harus mengikuti protokol Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang harus melapor dan melakukan isolasi mandiri jika memang akan menetap di Payakumbuh.

“Lapor ke puskesmas dan lakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum berbaur dengan masyarakat lain di daerah Payakumbuh,” ujarnya.

Riza mengharapkan protokol ini dapat dipatuhi dan dimaklumi oleh masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran virus Corona jenis baru tersebut.

“Kita juga akan melakukan pendataan kepada mahasiswa kita yang masih di Padang dan Bukittinggi. Kita akan libatkan lurah, RT dan RW,” ulasnya.

Sebelumnya, Pemkot Payakumbuh juga telah melakukan pengetatan di seluruh pintu masuk ke daerah tersebut. Sebab, Payakumbuh merupakan daerah perlintasan Sumbar-Riau.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal mengatakan sampai saat ini masih ada 905 warga yang masuk dalam kategori ODP dan telah ada tiga orang yang dilakukan pengecekan dengan hasil negatif.

“ODP kita telah bergerak terus, sebab sekarang sudah ada yang lebih dari 14 hari,” pungkasnya. (NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *