Kemuja, kliksumatra.com 16 September 2023 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka telah mengambil inisiatif yang luar biasa dalam upaya meminimalisir tindak pidana pencurian di wilayahnya. Pada tanggal 16 September 2023, Unit Pidum Polres Bangka, Bripka Subari Prima, bersama dengan Aipda Feri Ps Kaur Ident Polres Bangka, memberikan sosialisasi hukum terkait tindak pidana pencurian.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Ketua Apdesi, Saiful Ahyar, yang secara aktif membina anggota Apdesi se kabupaten Bangka, berlangsung dengan lancar. Komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa membuat penyuluhan ini sangat efektif dalam menjawab berbagai pertanyaan dan rasa penasaran tentang hukum.
Kepala Desa Kemuja, Istohari, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bangka, “Alhamdulillah, Polres Bangka selalu aktif memberikan sosialisasi maupun penyuluhan, ini semua merupakan kepedulian aparat penegak hukum kepada kami di desa.” Ungkapnya dengan penuh terima kasih.
Bhabinkamtibmas desa Kemuja, Bripka Romi Candra, menambahkan, “Penyuluhan berjalan dengan lancar, komunikasi dua arah sehingga menjawab semua rasa penasaran hukum masyarakat kita.”
Selain memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat, Banit I Pidum Polres Bangka Bripka Subari juga menjelaskan ” Kegiatan ini adalah salah satu terobosan dari Kasat Reskrim untuk meminimalisir perkara pencurian di wilayah Bangka, tindakan yang harus diambil apabila terjadi pencurian di suatu tempat dan juga Kegiatan ini bertujuan untuk membantu penyidik Polres Bangka dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian” jelasnya panjang lebar
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa akan meningkat, dan tindak pidana pencurian dapat dicegah dengan lebih efektif. Polres Bangka terus berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakatnya serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua warga.