Polisi Bekuk Anggota Geng Motor XL Terlibat Curanmor

[ad_1]

WOL Photo

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Tekab Polsek Delitua menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor-red) milik korbannya bernama Rizky (17) warga Jalan Eka Warni, Kompleks Rispa 1, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Diketahui, pelaku curanmor yang ditangkap bernama Nuturi Tarigan anggota Geng Motor XL warga Jalan Tani Bersaudara, Desa Delitua Kuta, Kecamatan Namorambe.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, mengatakan peristiwa pencurian itu ketika korban Rizky mendatangi temannya bernama Lela di kawasan Kecamatan Medan Johor, Sabtu lalu.

Sesampainya di sana, Rizky kemudian menitipkan sepeda motor Yamaha R-15 BK 5113 IMO miliknya lalu meminjam sepeda motor milik Lela untuk membeli nasi.

Namun sekira lima menit remaja tersebut pergi, sekelompok pemuda yang dikenal dengan Geng Motor XL langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Korban yang mengetahui sepeda motornya dicuri itu pun membuat laporan ke Polsek Delitua,” katanya, Rabu (4/11).

Setelah menerima pengaduan korban, Martua mengungkapkan Tim Unit Reskrim Polsek Delitua kemudian memburu anggota Geng Motor XL hingga akhirnya berhasil mengamankan Nuturi Tarigan.

“Saat diinterogasi, tersangka pun mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor milik korban tersebut kepada seseorang berinisial HT warga Desa Tala Peta, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang,” ungkapnya.

Martua menambahkan, dari keterangan pelaku personil bergerak cepat dan berhasil menangkap HT berstatus sebagai penadah. Namun, saat diamankan pria itu mengaku telah menjual kembali sepeda motor korban kepada KB di Tanjung Morawa.

“Tanpa membuang waktu, personil segera melakukan pengembangan dan berhasil meringkus KB. Selanjutnya, ketiga tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Delitua untuk menjalani penyidikan,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

[ad_2]

Sumber http://waspada.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *