[ad_1]
MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, berharap Mulyono Pustaka Zaedun (MPZ) Law Firm dapat memberi sumbangsih dalam pembelaan hukum yang berkeadilan, bermanfaat, dan menjadikan suatu kepastian hukum di Sumut. Ke depan juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
Hal ini disampaikan Edy saat meresmikan Kantor MPZ Law Firm di Jalan Sei Padang Medan, Selasa (3/11). Turut hadir pendiri MPZ Law Firm Mayjen TNI Purn Mulyono, Kolonel Arm Purn Pustaka Bangun, Mayjen TNI Purn Zaedun, Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar serta perwakilan Poldasu.
“Kita mengharapkan kehadiran MPZ di Sumut dapat membela dan menegakkan suatu keadilan. Kalau memang kita ini benar, maka mati-matian sampai darah penghabisan kita tegakkan keadilan itu,” ucap Edy.
Gubsu juga mengharapkan berdirinya MPZ Law Firm ini dapat memberikan manfaat bantuan hukum terkhusus pada persoalan sengketa pajak, agraria, pidana, perdata, dan ketenagakerjaan yang terjadi pada masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi 14 juta lebih rakyat Sumut.
Mewakili pendiri MPZ Law Firm, Kolonel Arm Purn Pustaka Bangun menyatakan mereka hadir di Sumut untuk melanjutkan pengabdian setelah memasuki masa purnabakti TNI. Pengabdian dengan sepenuh hati membantu masyarakat dalam memberikan bantuan pembelaan hukum.
“Hal ini memenuhi janji kami usai berakhir tugas, untuk tetap mengabdikan diri membantu masyarakat. Itulah kenapa kami alihkan ke sini ke membuka kantor cabang,” katanya.
Diketahui, MPZ Law Firm berkantor pusat di AXA Tower Lt 9 Kuningan City Jakarta. Pendirinya terdiri atas purnawirawan TNI Angkatan 85 yang juga satu alumni dengan Gubsu. (wol/aa/data3)
editor AUSTIN TUMENGKOL
[ad_2]
Sumber http://waspada.co.id