Sarilamak, Kliksumatra.com — Nasib Tenaga Harian Lepas (THL) kian memilukan setelah penerimaan PPPK tahun 2024 masih tersisa sebanyak 507 orang lagi yang terdiri dari 18 orang eks PTT dan sisanya honorer atau THL teknis di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Nasib mereka kini ada di tangan pemerintah pusat dan bupati Limapuluh Kota yang baru, Safni. Pada Rabu 5 Feruari 2025 mereka (R2-R3) telah melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Limapuluh Kota.
Hasil pertemuan itu Ketua Komisi I Hendri mengatakan pihaknya sudah berjuang ke BKPSDM Sumbar, BKN dan Kemenpan-RB memperjuangkan R2 dan R3 Kabupaten Limapuluh Kota.
“THL yang sudah masuk database BKN jangan berhenti dan teruslah bekerja dan mengabdi. Kemudian gaji untuk honorer akan diperjuangkan minimal Rp1. 500.000. Untuk menyelesaikan masalah ini perlu menaikkan PAD Limapuluh Kota yang akan disampaikan di RDP,” ujarnya.
Sementara itu pada Senin 26 Mei 2025 juga sudah dilakukan audiensi dengan Bupati Limapuluh Kota, Safni. Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi mengatakan akan mengusahakan yang terbaik untuk menyelesaikan penataan tenaga non ASN.
Khusus tenaga Non ASN yang terdata pada database BKN yakni R2 dan R3 yang telah mengikuti tes PPPK 2024 tahap I tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus/belum mendapatkan formasi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB No. 16 tahun 2025.
“Untuk proses PPPK paruh waktu ini tinggal menunggu regulasi dan arahan selanjutnya dari Kemenpan RB dan BKN. Namun dalam hal ini tidak ada kewenangan pemda, pengangkatan dan penataan ASN dan non ASN semuanya kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan yang lolos PPPK kemaren murni hasil tes secara terbuka,” paparnya, Senin (30/6/25).
Pada kesempatan audiensi dengan bupati Safni tersebut, bupati memerintahkan untuk segera melengkapi data R2R3 Kabupaten Limapuluh Kota yang berjumlah 507 orang itu berdasarkan masa kerja, usia dan jumlah gaji dari masing-masing instansi.
“Kalau memang bisa diangkat menjadi ASN, angkat saja tapi sesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang ada,” kata Bupati. (Syf)
Editor: Syafri Ario






