Lagi, Pasal 40 UU Ciptaker Kembali Jadi Sorotan Publik

[ad_1]

JAKARTA, Waspada.co.id – Definisi minyak dan gas bumi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jadi sorotan publik, Selasa (3/11). UU Ciptaker itu telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin Senin 2 November. Dalam UU Ciptaker ini, definisi tersebut tertuang dalam Pasal 40 yang berisi perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 […]

[ad_2]

Sumber http://waspada.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *