Kliksumatra.com, Babel — Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak di perairan Matras dan Sinar Jaya Jelutung, aparat penegak hukum (APH) diwilayah ini terkesan tutup mata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, aktivitas tambang ilegal ini sudah mulai sejak Sabtu (06/11)
Puluhan unit ponton tungau dan perahu kolek tungau beroperasi di seputaran perairan Matras yang merupakan lahan IUP milik PT Timah.
Padahal diketahui sebelumnya, aktivitas dikawasan ini sudah sering dilakukan penertiban oleh Aparat penegak hukum (APH) .
Salah satu warga berinisial T kepada awak media mengungkapkan aktivitas tambang dikawasan tersebut dibekingi oleh oknum masyarakat berinisial AND.
“Setiap orang mau masuk atau nambang disini, harus koordinasi dengan Kordinator berinisial AND,”ungkapnya. Senin (08/11/2021).
Selain itu, dirinya juga berharap, Aparat penegak hukum (APH) segera menertibkan tambang ilegal diperairan tersebut.
“Kami harap aparat terkait segera turun dan menertibkan tambang ilegal ini. Kalau perlu diberikan tindakan tegas, karena aktivitas ilegal ini sangat tidak dibenarkan. ” tukas warga yang minta namanya diinisial.(tim)