Berhadiah Total 30juta Rupiah, Pemko Payakumbuh Sayembarakan Logo 50 Tahun Kota Payakumbuh

Payakumbuh, kliksumatra.com – Menjelang ulang tahun emas kota Payakumbuh yang ke 50, Pemko Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh mengadakan sayembara cipta karya logo lima puluh tahun kota payakumbuh.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz menyebutkan sayembara pembuatan logo ini agar dapat melibatkan langsung masyarakat di hari ulang tahun emas Kota Payakumbuh.

“Kami mengajak semua lapisan masyarakat dalam mengikuti lomba cipta kreasi di HUT ke-50 Kota Payakumbuh the City of Rendang,” kata Erwin Yunaz saat diwawancarai Humas, Jumat (28/02).

Lomba ini, kata Erwin, tidak hanya untuk masyarakat Kota Payakumbuh tapi terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia yang telah memiliki KTP.

“Kami telah menyiapkan hadiah dengan total hadiah sebesar Rp30 juta. Saya harap banyak yang berpartisipasi untuk lomba ini,” ujar wawako.

Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh Jhon Kenedi menyebutkan dalam logo ini akan dinilai penyusunan logo yang sesuai dengan simbol-simbol identitas Kota Payakumbuh.

“Di setiap desain logo wajib menguraikan makna yang terkandung dalam rancangan logo tersebut,” kata JK sapaan akrap Kadiskominfo tersebut.

Contohnya, Kota Payakumbuh sebagai Kota Randang. Selanjutnya, Payakumbuh dikenal dengan keanekaragaman kuliner sehingga menyandang gelar Kota Kuliner.

“Ngalau Indah sebagai salah satu objek wisata alam dan juga menjadi simbol kota Payakumbuh. Monumen Tugu Ratapan Ibu dibuat sebagai bukti sejarah. Monumen Tugu Adipura dibuat sebagai bukti bahwa kota Payakumbuh memiliki komitmen terhadap kebersihan kota sehingga berkali-kali meraih penghargaan Adipura,” ujar JK.

Bagi yang ingin mengambil formulir pendaftaran, bisa di unduh di laman
www.berita.payakumbuhkota.go.id. yang dimulai tanggal 2 Maret 2019. Pengembalian Formulir Pendaftaran dan Pemasukan Logo sayembara dapat dikirim ke alamat e-mail humas@payakumbuhkota.go.id atau dikirim langsung ke Bidang Kehumasan Diskominfo Payakumbuh paling lambat tanggal 27 Maret 2019.

“Penjurian akan berlangsung dalam dua tahap untuk menentukan pemenang mengacu pada kriteria penilaian oleh Panitia selaku Dewan Juri,” Pungkas JK mantap. (NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar