Sumatera Barat Catat Alami Inflasi 0,61 persen di Bulan Oktober 2020

[ad_1]

Covesia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum gabungan dua kota di Sumatera Barat pada Oktober 2020 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm). 

Inflansi tersebut mengalami peningkatan dibandingkan realisasi September 2020 yang deflasi sebesar -0,05% (mtm). Laju inflasi Sumatera Barat pada Oktober 2020 tersebut tercatat lebih tinggi dari realisasi nasional sebesar 0,07% (mtm) dan kawasan Sumatera sebesar 0,36% (mtm). 

Secara spasial kata Wahyu Purnama, Kepala Perwakilan BI Sumbar, pada Oktober 2020 Kota Padang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,59% (mtm) meningkat dibandingkan realisasi bulan September 2020 yang mengalami deflasi sebesar -0,05% (mtm). 

Sementara itu, secara bulanan Kota Bukittinggi mengalami inflasi sebesar 0,75% (mtm) meningkat dibandingkan realisasi pada bulan September 2020 yang tercatat mengalami deflasi sebesar -0,01% (mtm).

“Realisasi inflasi Kota Padang dan Kota Bukittinggi menjadikannya sebagai kota dengan nilai inflasi tertinggi masing-masing ke-7 dan ke-4 dari 23 kota/kabupaten di kawasan Sumatera yang mengalami inflasi,” ungkapnya.

Selanjutnya secara nasional, Kota Padang dan Bukittinggi secara berturut-turut berada pada peringkat ke-8 dan ke-5 inflasi tertinggi dari 66 kota/kabupaten IHK di Indonesia yang mengalami inflasi.

Secara tahunan pergerakan harga pada Oktober 2020 di Sumatera Barat menunjukkan inflasi sebesar 0,90% (yoy) meningkat dibandingkan bulan September 2020 yang mengalami inflasi sebesar 0,16% (yoy). 

Inflasi Sumbar pada Oktober 2020 berasal dari inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,64%(mtm).  “Inflasi pada kelompok ini terutama disebabkan oleh peningkatan harga komoditas cabai merah, petai, jeruk, cabai hijau dan bawang merah dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,53%; 0,07%; 0,02%; 0,02% dan 0,01%,” jelasnya.

Peningkatan harga cabai merah disebabkan oleh kurangnya pasokan dari petani lokal maupun dari Pulau Jawa akibat tingginya curah hujan di beberapa wilayah. Komoditas petai dan jeruk turut menyumbang inflasi terutama disebabkan oleh peningkatan permintaan dan keterbatasan pasokan di masyarakat. 

Selanjutnya kenaikan harga komoditas cabai hijau dan bawang merah didorong oleh keterbatasan pasokan di tengah tingginya curah hujan yang mengganggu proses produksi maupun distribusi. 

Di sisi lain, inflasi tertahan oleh penurunan beberapa komoditas pangan yaitu ayam hidup, telur ayam ras, dan kentang dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,01%; -0,01% dan -0,01%. Deflasi pada komoditas ayam hidup, telur ayam ras dan kentang terutama didorong oleh melimpahnya pasokan di masyarakat dan stabilnya permintaan.

Kelompok lain yang turut menyumbang inflasi yaitu kelompok pendidikan dengan andil inflasi sebesar 0,09%(mtm) disebabkan oleh kenaikan biaya akademi/perguruan tinggi dengan andil inflasi sebesar 0,09%. 

Sementara itu kelompok transportasi dan perawatan pribadi dan jasa lainnya tercatat menyumbang deflasi dengan andil masing-masing sebesar -0,08% (mtm) dan -0,03%(mtm). 

Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan berbagai upaya pengendalian inflasi. 

Upaya pengendalian inflasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat antara lain pertama, Monitoring harga bahan pangan strategis di pasar tradisional maupun retail modern; kedua, Mendorong petani untuk tetap berproduksi di tengah penurunan permintaan dan harga beberapa komoditas pangan agar pasokan tetap tercukupi. Ketiga, Monitoring pasokan bahan pangan dan pengawasan bersama Satgas Pangan, keempat, Mendorong penjualan bahan pangan TTIC melalui media penjualan online, kelima, Melakukan pemantauan kelancaran logistik bahan pangan terutama di tengah Pandemi COVID-19, keenam, Himbauan kepada masyarakat untuk belanja bijak dan tidak menimbun barang, ketujuh, Meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan anggota TPID lainnya.

“Kedepan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan Pemerintah Pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah terutama di tengah pandemi Covid-19,” tukas Wahyu.

(ril/ila/don)



[ad_2]

Sumber : https://www.covesia.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *