Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Kota Payakumbuh Gelar Bimtek

Payakumbuh,Kliksumatra. Com — Kualitas pelayanan terhadap masyarakat terus selalu ditingkatkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, termasuk salah satunya dalam pelayanan administrasi. Dan guna mendukung peningkatan kualitas ini, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) laksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bersama seluruh kader dukcapil se-Kota Payakumbuh, Selasa (16/7/2024).

Dengan mengusung tema, “melalui bimbingan teknis pencatatan sipil, kita tingkatkan kapasitas aparatur pelayanan dan kader dulcapil kota Payakumbuh”, Disdukcapil Kota Payakumbuh gelar Bimtek di balroom hotel kolivera, kelurahan Sicincin, kecamatan Payakumbuh Timur.

Bimtek yang dihadiri Kepala Disdukcapil Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Besri Rahman beserta rombongan, dan perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota ini dibuka Pj. Wali Kota Payakumbuh.

Agar ilmu yang diberikan kepada kader dapat berlangsung dengan sempurna, Disdukcapil tidak tanggung-tanggung dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat dan Pencatatan Capil Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Armansyah.

Pj. Wali Kota Payakumbuh dalam sambutannya sampaikan jika sebagai pelayan masyarakat, kita semua harus melakukan dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati. Dan dengan sepenuh hati ini maka pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat akan menjadi ladang dari amal ibadah kita dalam menjalankan tugas ini,” ungkap Rida Ananda mewakili Pj. Wali Kota Payakumbuh.

Secara hakekatnya, pelayanan publik berlangsung dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban Aparatur Pemerintah sebagai abdi masyarakat, tentunya juga kewajiban setiap unsur penyelenggara pelayanan publik termasuk petugas operator dan petugas pelayanan pada Dinas Disdukcapil.

“Dan tentunya dengan hadirnya narasumber dari kementrian ini langsung akan dapat memberikan ilmu dan bimbingan dengan lengkap dan baik. Sehingga dengan masukan dan arahan dari narasumber bagi peserta agar semakin menjiwai atas tugas dan kewajiban dalam melayani masyarakat nantinya. Dengan Bimtek ini, pesan dan harapan saya agar segenap aparatur Pemerintah Kota Payakumbuh dan petugas untuk dapat bekerja dengan baik serta memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan pelayanan publik di Kota Payakumbuh, perhatikan setiap ketentuan yang berlaku, jangan menyalahgunakan kewenangan dan tugas yang diberikan serta selesaikan bersama-sama dengan serius dan bertanggung jawab,” tegas Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh tersebut.

Lebih lanjut, Rida katakan jika kunci dari penyelenggaraan terkait data masyarakat daerah berada di Disdukcapil, dan jangan sampai salah dalam melakukan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang akan berdampak buruk terhadap data kependudukan masyarakat kota Payakumbuh.

“Dan bagi seluruh para kader agar tolong dapat mengajak masyarakat untuk dapat melengkapi berkas kependudukan dan administrasi bagi yang belum ada dan lengkap, sehingga setelah pendataan tersebut maka tidak ada satupun warga kota Payakumbuh yang tidak terdaftar dalam data kependudukan di Disdukcapil Kota Payakumbuh,” ajak Rida.

Untuk diketahui, kader Dukcapil di Provinsi Sumbar hanya ada di kota Payakumbuh. Hal ini diungkapkan kepala Disdukcapil Wal Asri dalam sambutannya.

“Alhamdulilah, dengan hadirnya para kader ini telah berperan aktif dalam membantu Disdukcapil Kota Payakumbuh selama ini dalam mendata masyarakat kota Payakumbuh”, ungkap Wal Asri.

Terkait digelarnya Bimtek ini, Wal Asri katakan jika pembekalan ini berlangsung untuk menciptakan Aparatur penyelenggara pelayanan publik dalam bidang administrasi kependudukan pada Disdukcapil Kota Payakumbuh yang berkualitas, mempunyai loyalitas kerja tinggi, namun tetap mempunyai etika tinggi baik dalam pelayanan kepada masyarakat dan kepada sesama petugas serta pelayanan kepada pimpinan,” ungkapnya.

Adapun sasaran dari Bimtek ini adalah setiap aparatur penyelenggara pelayanan publik dalam bidang administrasi kependudukan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.

Dan sebelum bimtek dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan pemasangan tanda peserta secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh kepada perwakilan peserta yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *