Kota Payakumbuh Lakukan Pendataan Rupabumi

Payakumbuh, KLIKSUMATRA — Dalam rangka melaksanakan amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi khususnya pasal 16 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pembakuan Nama Rupa Bumi, dan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi maka Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh melakukan kegiatan inventarisasi dan penelaahan usulan pembakuan nama-nama unsur rupabumi.

Kegiatan tersebut merupakan prosedur yang harus dilakukan oleh Panitia Kota untuk dapat mengusulkan pembakuan nama rupabumi di wilayah masing-masing. Hasil dari inventarisasi nama unsur-unsur rupabumi yang dikumpulkan dan diolah oleh Panitia Kota menjadi usulan kepada Tim Nasional melalui Panitia Provinsi.

Rupabumi sendiri adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia, misalnya sungai, danau, gunung, tanjung, desa, dan bendungan. Setiap unsur rupabumi tersebut haruslah diberi nama, didaftarkan dan dibakukan secara nasional dalam gasetir nasional. Gasetir Nasional adalah daftar Nama Rupabumi yang dilengkapi dengan informasi tentang jenis unsur, posisi, lokasi dalam wilayah administratif, dan informasi lain yang diperlukan serta telah dibakukan.

“Unsur Rupabumi ada dua macam, yakni unsur alam dan unsur buatan manusia, dan kita akan melakukan pendataan rupabumi dalam unsur buatan manusianya”, ungkap Erwan Kabag Pemerintahan Setdako Payakumbuh di ruang kerja, Selasa (8/10).

Menurut Erwan, pembakuan nama rupabumi merupakan program nasional yang juga harus dilakukan didaerah. Pembakuan nama ini akan menjadi sumber informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan serta membantu kerjasama di antara organisasi lokal, nasional dan internasional.

Disamping itu, pembakuan nama juga sebagai upaya melakukan tertib administrasi wilayah pemerintahan, kenyamanan dan ketertiban sosial, membangun karakter bangsa, melestarikan warisan budaya dan membangun jatidiri bangsa. Kebijakan ini perlu dilakukan mengingat aset yang dimiliki Negara Indonesia ini sangat luar biasa banyaknya sehingga perlu diinventaris dengan cermat.

Erwan juga menambahkan, dalam pelaksanaan iventarisasi rupabumi kota Payakumbuh akan diturunkan beberapa tim yakni koordinator lapangan, pengambilan gambar, pewawancara dan narasumber. Tim yang terbagi dalam tiga tim ini akan turun di semua lokasi pendataan kecuali untuk narasumber yang hanya mendampingi sata tim panitia turun di wilayahnya saja.

“Tim panitia akan turun pada hari kamis esok selama satu minggu kedepan untuk menentukan tata koordinat lokasi rupabumi yang akan di data. Dan pemko akan mengutamakan sarana dan tempat ibadah dalam pendataan ini”, ungkapnya.

Selain bersama Dinas PUPR, bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh melakukan rapat inventarisasi rupabumi bersama seluruh kecamatan kota dan turut juga beberapa perawakilan dari kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *