Ketua SMSI Luak 50 Angkat Bicara Terkait Pengurangan Anggaran Media di Diskominfo Limapuluh Kota

 

Limapuluh Kota, Kliksumatra .com — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak 50, Syafri Ario angkat bicara terkait heboh-heboh soal pengurangan anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Limapuluh Kota. Santer kabar bahwa diduga anggaran yang awalnya dianggarkan Rp700 jutaan pada bidang publikasi media, kini pasca bupati incumbent diketahui kalah Pilkada 2024 anggaran tersebut menyusut menjadi hanya Rp200 juta an untuk tahun anggaran 2025.

Hal tersebut diketahui dari beredarnya Surat Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Limapuluh Kota di group WhatsApp bersama wartawan. Surat tertanggal 30 Desember 2024 itu ditandatangani oleh Kadis KOMINFO, Joni Amir. Sontak informasi ini memantik reaksi keras dari sejumlah awak media dan perdebatan pun sampai ke grup-grup WhatsApp tokoh politik lainnya di Luak 50.

“Memang agak menarik pengurangan anggaran media ini, ini sejarah, padahal publikasi kegiatan pemda dari seluruh OPD di satu pintukan ke Kominfo, seharusnya anggarannya besar, ditambah kami dengar waktu RAPBD anggaran media lebih kurang Rp700 juta, namun setelah pilkada sudah berobah dan parahnya lagi, bahwa HPN tahun ini akan ditanggung pemkab kabupaten limapuluh kota dengan anggaran yang sudah berkurang menjadi Rp200 juta an,” kata salah seorang wartawan di Luak 50, Arya Gusman, Rabu (1/1/25).

Menanggapi hal tersebut Syafri Ario selaku Ketua Organisasi Pemilik Media Siber di Luak 50 mengatakan pengurangan drastis ini, pertama ia menyampaikan konskuensinya tentu kepada bupati terpilih dimana akan menjadi aral melintang disaat ia menjadi menjadi bupati nanti jika anggaran kerjasama itu dikurangi.

“Kedua, secara prinsip perlu saya sampaikan bahwa wartawan dan pemilik media tidak boleh terlalu berharap terhadap anggaran kerjasama media. Karena media sejatinya ada sebagai pilar demokrasi, bagian dari cek and balances dalam sistem pemerintahan kita. Tetap mengedepankan integritas dan independensi sebagai wartawan,” ujar Syafri Ario yang juga Ketua CIC Luak 50 tersebut.

Ketiga terlepas dari point diatas kata Syafri Ario, menjelaskan pula bahwa tentu media bukanlah malaikat dan ada bagian usaha selain redaksi untuk mencukupi kebutuhan perusahaannya. mulai dari kesejahteraan wartawan, karyawan, biaya server dan sebagainya.

“Nah, untuk itu teman-teman media saya rasa disini akan terjadi bargaining, jika anggaran berkurang yang rugi pertama adalah Pemkab sendiri, saya pastikan para wartawan di Luak 50 tidak akan ada beban apapun untuk mengontrol secara maksimal pemkab kedepannya. Secara alamiah take and give pada kebijakan pemilik media masing-masing pasti ada untuk itu saya disini menyarankan kepada Pemkab untuk segera merevisi anggarannya kembali untuk kerjasama media,” jelas Syafri yang juga Ketua Aliansi Peduli Limapuluh Kota tersebut.

Diketahui yang berperan dalam penganggaran ini adalah Kepala Bapelitbang Limapuluh Kota sebagai perencana anggaran dan Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Keuangan selaku eksekutor anggarannya. Kebijaksanaan Bupati saat Safaruddin Dt. Bandaro sangat diharapkan untuk memerintahkan jajarannya merevisi kembali nominal anggaran di diskominfo tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *