Payakumbuh, kliksumatra.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh adakan kerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Talang pengurusan sertifikat masal secara gratis.
Sebagai langkah awal kegiatan PTSL itu dilaksanakan Penyuluhannya di Kantor Lurah Talang, Jum’at, 1 November 2019. Dalam penyuluhan tersebut dengan Narasumber Onsmerizal, S.SiT, Kasi Penataan bertindak selaku Ketua Ajukasi PTSL dan Ardjuna, Kasi Insfrastruktur Pertanahan bertindak selaku Satgas Fisik PTSL BPN Kota Payakumbuh.
Omsmerizal mengatakan bahwa PTSL yang merupakan singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah sebuah program nasional Pemerintah Indonesia untuk memberi kesempatan bagi masyarakat yang belum punya sertifikat tanah secara gratis.
Kegiatan yang dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia itu nantinya tanah tanah masyarakat dapat diakses secara cepat dan tepat di media elektronik.
Sementara itu Lurah Talang Riko Ekaputra, SE didampingi Sekretaris Lurah Zikriman, SH mengatakan, akan segra menjalankan program PTSL itu. Mulai 2 November 2019 pengukuran dilaksanakan.
Secara teknis, agar warga dapat menghubungi masing-masing Ketua RW dengan persyaratan hanya memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, kata Lurah. (Al)