Kasus Penganiayaan Kepada Anggota DPRD Kabupaten 50 Kota,Berujung Damai Dan Cabut Laporan Polisi

 

Limapuluh Kota, Kliksumatra. Com –Sempat heboh anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berinisial AJM (59) yang melaporkan anak kandungnya ZF ke pihak kepolisian pada 9 Mei 2026 lalu,karena sang anak melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung dan dirinya kini berakhir damai karena sang anak sudah meminta maaf dan laporan polisi pun sudah di cabut.

AJM saat di konfirmasi membenarkan perdamaian tersebut karena sang anak sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Alhamdulillah,anak kami ZF sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan kami selaku orang tua,Bapak dan ibu juga sudah memberikan maaf,”ujar AJM saat dihubungi di kediamannya pada hari,Senin (1-06-2026).

Setelah melakukan perdamaian, AJM yang merupakan anggota DPRD kabupaten limapuluh kota tersebut juga telah mencabut laporan polisi di Polsek Payakumbuh.

“Karena beliau sudah meminta maaf dengan tulus dan mengakui kesalahannya,sebagai wujud kasih sayang orang tua kepada anak dan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut diranah hukum, saya pagi ini sudah mencabut laporan tersebut di Polsek Payakumbuh, ” tambah AJM

Lebih lanjut AJM berharap ada hikmah dibalik kejadian ini kepada keluarganya, dan beliau juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat dengan viralnya kejadian tersbut.

“Bagi kami sekeluarga, semoga kajadian ini tidak terulang lagi dan ada hikmahnya bagi keluarga kami, kepada seluruh masyarakat kami juga mohon maaf, karena kejadian ini telah menjadi konsumsi publik.” pungkas AJM

Sementara Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kapolsek Payakumbuh, AKP. Asril Rivai saat dihubungi, membenarkan bahwa korban telah mencabut laporan Penganiayaan yang sebelumnya dibuat di Mapolsek.

“Benar,korban sudah mencabut laporannya.”Ucap AKP Asril Rivai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *