Fraksi PPP Sampaikan Ini Terkait Aset Pemkab Lima Puluh Kota Di Payakumbuh

Payakumbuh | kliksumatra.com — 7 Fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyatakan pendapatnya dalam rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang Penyelesaian Aset yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (24/01/23).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Ketua Pansus Aset Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Anggota DPRD lainnya, Plt. Sekda Dafrul Pasi dan jajaran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media dari meliput rapat tersebut, semua fraksi mendorong pemerintah daerah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk segera menyelesaikan persoalan yang sudah 52 tahun belum ada kejelasan sejak Kota Payakumbuh secara administratif berdiri.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyampaikan beberapa poin terkaid aset Pemkab Lima Puluh Kota yang berada di Kota Payakumbuh, diantaranya:

1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan sangat sependapat dan setuju kesimpulan yang telah disampaikan dalam Laporan Pansus.
2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan merekomendasikan agar Pemerintah Kota Payakumbuh menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kota Payakumbuh sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku seperti yang telah diuraikan dalam landasan yuridis yang dikutip oleh Pansus dalam laporannya. Hal ini mengingat pendekatan secara persuasif telah coba ditempuh oleh Pemerintah Kota Payakumbuh selama berpuluh tahun dengan tujuan untuk kelanjutan pembangunan kedua daerah tanpa mengenyampingkan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh adalah satu dalam tatanan masyarakat hukum adat.(crp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *