Dugaan Mark Up Kantor Jorong Pangkalan

Limapuluh Kota, Kliksumatra.com – Terkait laporan masyarakat terhadap indikasi dugaan mark up pembangunan Kantor Jorong Nagari Pangkalan, beberapa orang termasuk Wali Nagari dan Kepala jorong di periksa oleh Inspekrorat dan Kejaksaan.

Saat di Komfirmasi, Andra selaku
Kacabjari pangkalan menyampaikan di ruang kerjanya, Senin (04/10-2021). “Dari awal saya di tugaskan di sini, memang sudah ada gaung-gaung permasalahan terkait laporan tersebut, “Saya konfirmasi ke anggota, memang sudah ada keluhan masyarakat terkait sepak terjang beliau sebagai Wali Jorong, dan saya belum ngomong laporan saat itu. ujar Andra kepala kejaksaan pangkalan.

“Kami tetap objektif tetap pada praduga tidak bersalah, dan proses akan terus kami lanjutkan,”Sampai saat ini memang lagi berproses dalam tahap penyidikan, imbuh Andra lagi

Andra menambahkan, “Masyarakat pada umum nya dan para awak media, “Kami harapkan dukungannya, agar menginformasikan bahwasanya kami disini tidak tinggal diam, dan masalah ini memang masih dalam tahap berproses,

Kemaren ada kunjungan Kajati juga, sekalian kami sampaikan bahwa kajari pangkalan ini tidak tidur, “Memang sudah kami lakukan beberapa tahap, dari inspektorat juga kami sudah mintakan bantuan untuk audit penghitungan,

Kalau kemaren memang baru audit Investigasi karena pada saat kami mintakan keterangan, masih dalam penyidikan, namun nanti setelah penyidikan, kami tetap akan memintakan kepada mereka tentang penghitungan kerugian negara, karena audit investigasi itu bukan perhitungan yang valid atau fit, bisa jadi berobah, mungkin pada tahap itu adanya proses pembinaan terlebih dahulu dari inspektorat,dan nanti kita imbangi kalau memang kalau tidak ada tindakan dari pada yang bersangkutan, tegas Andra.

“Kita memang sudah memanggil beberapa orang untuk di mintai keterangan, termasuk Wali Nagari sendiri yang kita mintai keterangan sebagai saksi.

Namun demikian apabila ada kerugian negara yang begitu signifikan, kita akan lakukan penindakan secara hukum, kita akan minta pimpinan untuk langkah selanjut nya atau bisa di lakukan tahap penuntutan, tegas Andra lagi.

Disela itu, salah seorang tokoh masyarakat dari nagari pangkalan yang sempat kita mintai keterangan melalui telpon seluler yang engan di sebut namanya menyampaikan,
“Yang saya tau memang kasus ini sudah di laporkan masyarakat pangkalan dengan kasus pembangunan Kantor Jorong 3 Balai untuk persiapan pemekaran, dan kasus ini sudah bergulir di kejaksaan , namun karena prosesnya agak lamban, jadi masyarakat minta bantuan kepada saya untuk melaporkan ke kejaksaan, dan kebetulan ada salah seorang kejaksaan yang kenal sama saya, dan saya memang berkoordinasi tentang laporan masyarakat ini agar kasus nya segera di percepat atau di selesaikan,agar tidak ada indikasi atau pikiran dan pandangan negatif dari masyarakat, ujar beliau.

Namun Wali Nagari Pangkalan sendiri Saat di komfirmasi atau di temui ke kantornya, sulit dimintai keterangan atau di temui sampai berita ini di turunkan.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *