Tahun 2025,Polres Limapuluh Kota Catat 605 Perkara 

 

Limapuluh Kota,Kliksumatra. Com — Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mencatat adanya peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Total perkara yang ditangani mencapai 605 kasus, bertambah 19 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut disampaikan Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid saat konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Limapuluh Kota, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres.

“Pada 2024 jumlah gangguan kamtibmas tercatat 586 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 605 kasus,” kata Syaiful dalam pemaparannya.

Berdasarkan klasifikasi, mayoritas kasus didominasi oleh tindak kejahatan. Sepanjang 2025, Polres Limapuluh Kota menangani 554 kasus kejahatan, meningkat 17 kasus atau sekitar 3,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, kategori gangguan ketertiban juga mengalami lonjakan. Dari 12 kasus pada 2024, jumlahnya naik menjadi 16 kasus pada 2025 atau meningkat sebesar 33,33 persen. Sementara itu, kategori pelanggaran tercatat nihil, sama seperti tahun sebelumnya.

Adapun kasus bencana tercatat sebanyak 35 kejadian. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data tahun 2024, meskipun tidak dirinci secara detail dalam pemaparan tersebut.

Di tengah peningkatan jumlah perkara, Polres Limapuluh Kota mencatat capaian positif dalam penyelesaian kasus. Tingkat penyelesaian perkara sepanjang 2025 mencapai 108 persen, melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 78 persen.

Capaian tersebut, menurut Kapolres, merupakan hasil kerja kolektif seluruh satuan fungsi di Polres Limapuluh Kota. Hal ini juga diperkuat oleh Wakapolres Limapuluh Kota Kompol Khairil Median bersama para kepala satuan dan kepala bagian.

Meski demikian, Syaiful menyoroti masih tingginya kecenderungan masyarakat menyelesaikan persoalan secara emosional. Ia menilai hal tersebut berpotensi memicu konflik yang berujung pada tindak pidana.

“Kami berharap ke depan ada peningkatan kesadaran dan kepedulian semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *