Pustakawan se-Babel Tingkatkan Pemahaman Tentang Kepustakawanan

[ad_1]

Rabu, 04 November 2020 | 10:27 WIB

Kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diskominfo Prov Babel.

Kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diskominfo Prov Babel.


KlikBabel.com, Pangkalpinang – Pustakawan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan pemahaman mengenai kepustakawanan agar meningkatkan pemahaman serta tidak menimbulkan kesalahpahaman dan masalah baru ke depannya. Hal ini disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 di Swiss Bell Hotel, Selasa (3/11/20).

Dihadiri Pustakawan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk 2 narasumber dari Perpustakaan Nasional RI, peserta dari Kabupaten Belitung, dan Belitung Timur mengikuti sosialisasi secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. 

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus sebagai salah satu narasumber, Asyraf Suryadin menyampaikan bahwa, pustakawan merupakan ujung tombak dalam pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Pustakawan juga membutuhkan pembinaan baik pembinaan kompetensi maupun pembinaan profesi. 

“Untuk itu, sebagai lembaga yang pembina dan lembaga yang memiliki tim penilai jabatan fungsional pustakawan tingkat provinsi, kegiatan sosialisasi ini sangat penting kami laksanakan, jangan sampai menimbulkan masalah-masalah dikemudian hari dikarenakan para pustakawan pemahaman yang kurang,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengusulan, penetapan, dan pembinaan jabatan fungsional pustakawan serta memberikan ilmu mengenai kebijakan perpustakaan dan kepustakawanan.

Kadis Asyraf berharapkan agar para pustakawan memiliki kreativitas dan inovasi.

“Pustakawan hendaknya mempunyai 1 visi dalam standarisasi kepustakawanan, aktif dalam mengembangkan literasi, sosial dan kemasyarakatan serta, mengikuti perkembangan perubahan peraturan mengenai kepustakawanan,” pungkasnya.


loading…


Penulis  : Farah
Editor    : Geges
Sumber : Diskominfo Provinsi Bangka Belitung



[ad_2]

Sumber : https://klikbabel.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *