Limapuluh Kota,Kliksumatra.com – Upaya perlindungan anak di Kecamatan Pangkalan Koto Baru,Kabupaten Limapuluh Kota semakin diperkuat. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) untuk Nagari Koto Alam dan Nagari Manggilang, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Mess Pemda Kecamatan Pangkalan Koto Baru tersebut dibuka langsung oleh Camat Pangkalan Depi Periangki dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Pangkalan IPTU Zarwiko Irzal,SH.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kabid Perlindungan Anak Dinas DPKBPPPA Kabupaten Lima Puluh Kota dr. Erva Yora, Wali Nagari Koto Alam dan wali Nagari Manggilang beserta perangkat, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Karang Taruna, serta personel Polsek Pangkalan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pangkalan IPTU Zarwiko Irzal menegaskan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari berbagai ancaman.
“Mari kita bersama-sama menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Kita harus mengawasi anak-anak kita agar terhindar dari narkoba, judi online, seks bebas dan kejahatan lainnya,” tegas Zarwiko.
Ia juga menyoroti maraknya kasus bullying di lingkungan anak yang perlu mendapat perhatian serius dari orang tua dan lingkungan.
“Awasi jangan sampai terjadi bullying di lingkungan anak-anak, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Jika ada gangguan Kamtibmas khususnya yang melibatkan anak, Polsek Pangkalan siap menerima masukan dan laporan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak dr. Erva Yora dalam materinya menjelaskan pentingnya keberadaan KPAN sebagai garda terdepan perlindungan anak di tingkat nagari. KPAN diharapkan menjadi wadah deteksi dini dan penanganan cepat jika terjadi kekerasan terhadap anak.











