Permintaan Pembuatan SKCK Meningkat – SUMEKS.CO

[ad_1]

PALEMBANG – Permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang meningkat. Ini setelah pengumuman kelulusan CPNS pada 30 Oktober lalu.

Bripka Teguh, petugas pengurusan SKCK mengatakan bahwa peningkatan jumlah warga yang membuat SKCK setelah diumunkannya kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pembuatan SKCK ini mencapai 100 orang perhari, namun selama tiga hari ini peningkatan terjadi hingga 8 kali lipat.

“Padahal, peningkatannya baru di mulai Senin kemarin. Pada hari Senin ada sekitar 800 pemohon yang membuat SKCK, kemudian di hari ini terus mengalami peningkatan, tapi jumlahnya belum kami rekap,” kata Teguh, Rabu (4/11).

Teguh menuturkan dengan adanya peningkatan pemohon SKCK, maka waktu pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang sedikit lebih lama. Sebelumnya pembuatan SKCK hanya memakan waktu 15-60 menit, kemudian dengan membludaknya pemohon maka pembuatan SKCK memakan waktu hingga satu hari.

“Hari ini diproses dan dibuat, kemungkinan besok baru jadi. Daripada mereka menunggu lama . Kasian karena pembuatan SKCK yang meningkat. Jadi baiknya kami bilang besok saja,” ungkapnya.

“Walaupun mengalami peningkatan pembuatan SKCK, tidak ada syarat tambahan. Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Polrestabes Palembang antara lain, foto copy kartu keluarga, foto copy KTP, fotocopy akte kelahiran, foto copy rumus sidik jari, foto 4×6 4 lembar dengan latar merah. Kemudian mengisi blanko daftar pertanyaan dan kartu TIK, serta biaya pendaftaran sebesar Rp30 ribu,” ungkapnya. (dey)



[ad_2]

Sumber https://sumeks.co/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *