Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Hari ke Delapan; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Serahkan Dokumen Pencalonan

Payakumbuh | kliksumatra.com — Pada hari ke-8 Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh Untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (8 Mei 2023), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan dokumen formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON ke KPU Kota Payakumbuh dan dilampiri dengan Surat Persetujuan dari DPP PKS.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim verifikator bersama petugas penghubung dan admin/operator SILON partai politik PKS, dokumen syarat pengajuan bakal calon lengkap, memenuhi syarat, dan benar. Sehingga status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh dari partai politik PKS diterima.

Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Payakumbuh ini ditayangkan secara langsung di Kanal YouTube dan Facebook KPU Kota Payakumbuh.(crp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *