Payakumbuh, kliksumatra.com – Penerapan program kartu tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Pemerintah kota Payakumbuh melalui Dinas Pertanian menggelar sosialisasi penerapan Kartu Tani di aula pertemuan lantai 2 Ngalau Resto, Kamis (7/11).
Peserta sosialisasi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Lurah, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Distributor dan pemilik kios pupuk bersubsidi.
Kegiatan penebusan pupuk bersubsidi dengan program kartu tani ini mengacu pada dasar hukum dari Permentan Nomor 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian pada tahun anggaran 2018.
Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Depi Sastra mengatakan latar belakang dari pelaksanaan kegiatan ini dikarenakan kondisi saat ini penerima subsidi belum sepenuhnya mencapai target.
“Dan hal ini dapat terjadinya potensi penyalahgunaan serta juga banyaknya database penerima subsidi belum terintegrasi dan juga karena hal tersebut dapat memicu potensi terjadinya kesalahan”, kata Depi.
Dilanjutkan, untuk itu diupayakan pengelolaan pupuk bersubsidi diupayakan perbaikan melalui proses penyempurnaan dan perbaikan data penerima yang diselaraskan dengan NIK dan selanjutnya implementasi penyaluran subsidi pupuk melalui kartu tani”, ungkapnya.
Serta turut disampaikan dengan banyaknya temuan oleh BPK tentang penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan, maka dibutuhkan rekomendasi dari pihak BPK bagi petani untuk mendapatkan kartu tani ini.
“Dengan dilaksanakan nya program kartu tani ini sehingga ketepatan sasaran penyaluran pemerintah dapat terealisasi dengan benar dan lancar”, terang Depi.
Adapun untuk pemanfaatan kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi memberikan manfaat kepada berbagai pihak, dimana pemerintah dan stakeholder terkait dapat mengetahui data dan penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat dan akurat, dan juga kepastian dalam pembayaran pupuk bersubsidi ini. (Al)