KPU Kabupaten 50 Kota, Umumkan DCS, Ini Jadwal Dan Tahapan Sampai DCT

 

 

Limapuluh Kota, Kliksumatra .com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota Umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II Untuk Pemilu 2024.

Penetepan dan pengumuman DCS tersebut, langsung di sampaikan oleh ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Okto Rizaldi di dampingi Rozi Wan selaku Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan pemilih, Zumaira divisi teknis penyelenggaraan, Syafrizal divisi hukum dan pengawasan dan Wendi Ahmad Wahyudi selaku divisi perencanaan data dan informasi, pada jumpa pers dengan awak media hari senin, 21-08-2024 di aula kantor KPU setempat.

” Penetapan DCS kami lakukan pada 18 Agustus lalu dan pengumuman kami lakukan pada tanggal 19 sampai dengan 23,melalui website,papan pengumuman KPU kabupaten Limapuluh Kota,media cetak dan radio, tahapan selanjutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat terhadap para calon pada tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.”ujar Okto Rizaldi

Selanjutnya Okto Rizaldi menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah menindak lanjuti masukan dan tanggapan dari masyarakat .

“Kalau ada masukan dan tanggapan dari masyarakat ,proses selanjutnya adalah meminta klarifikasi kepada partai politik mulai tanggal 29 sampai 31 Agustus dan pada tanggal 1 sampai 11 September penyampaian hasil klarifikasi dari partai politik dan kalau memang terbukti apa yang di sampaikan masyarakat, maka mulai tanggal 14 sampai 20 September adalah waktu pengajuan pergantian calon DCS dan tahapan selanjutnya adalah pencermatan rancangan DCT dan pada tanggal 3 November 2023,KPU Kabupaten Limapuluh Kota akan mengumumkan Daftar Calon Tetap ( DCT).” Tutup Okto Rizaldi

(Arya)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *