Payakumbuh, kliksumatra.com — Wali Kota Riza Falepi menerima kunjungan tamu Kepala Divisi Wilayah Sumatra Barat Kantor Imigrasi dan jajarannya, di Kantor Balai Kota Eks Lapangan Poliko, Senin (2/3).
Dalam kunjungan silaturahim tersebut, Yayan Indriyana turut didampingi Dani Cahyadi selaku kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam dan Telmaizul, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Sumatra Barat.
Wali Kota Riza Falepi didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda menyambut dan memberikan respon yang sangat hangat kepada instansi vertikal yang telah menjalin kerjasama dengan Pemko Payakumbuh. Dengan adanya pelayanan Imigrasi di MPP Payakumbuh selama kurang lebih 4 bulan, dan berjalan cukup lancar sampai saat ini.
“Kami dari pihak Pemko Payakumbuh mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak imigrasi karna telah bersedia membuka pelayanan prima di MPP Kota Payakumbuh ini,” ucap Walikota Riza Falepi saat menjamu tim Imigrasi di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh.
Selain berkunjung untuk silaturahim, rombongan imigrasi juga konsultasi terkait rencana pembangunan kantor cabang di wilayah Pasaman.
“Kami kesini selain untuk silaturahim, juga ingin konsultasi dengan dinas DPMPTSP terkait MoU dan surat-menyurat dalam perizinan pembangunan kantor cabang imigrasi ini,” ungkap Yayan Indriyana.
Yayan juga menyampaikan keinginannya kepada Wali Kota untuk membantu akses mobilitas untuk pegawainya yang berkantor di MPP Kota Payakumbuh.
“Kami berharap kepada Wali Kota semoga bisa memberikan bantuan untuk akses mobilitas dalam mengakomodasi pegawai kami yang sering mondar-mandir antar jemput barang ke kantor Bukittinggi,” pungkas Yayan.
Riza menanggapi dan menyebut siap untuk memberikan dukungan kepada petugas imigrasi yang sudah dengan senang hati berdinas di Payakumbuh dan memberikan pelayanan yang membuat masyarakat bahagia.
“Kita melihat Imigrasi sangat membantu penuh MPP Payakumbuh, dulu di awal-awal pelayanannya singkat dan terbatas dua hari saja, malahan sekarang dilayani di hari dinas, kuotanya sebesar 30 perhari, supaya petugas nyaman dan aset serta dokumen terpelihara, kita akan fasilitasi untuk petugasnya,” pungkas Riza Falepi didampingi Kepala DPMPTSP Harmayunis. (NR)