Demi Ketertiban Pasar, Anggota Trantib Pasar Payakumbuh Tetap Semangat

Payakumbuh, kliksumatra.com – Dibawah naungan Dinas Koperasi dan UKM, Trantib Pasar Kota Payakumbuh tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tradisional Ibuh, Jalan A Yani, Gajah Mada, maupun jalan Soekarno – Hatta Meskipun berulang kali ditertibkan para pedagang tersebut tetap tidak jera, Rabu (16/10).

Saat melihat ada petugas mereka bergegas merapikan dagangannya, setelah petugas trantib pergi, mereka kembali menjajakan dagangannya. Meskipun begitu, semangat petugas Trantib tersebut tak tak pernah surut, keberadaan PKL yang melanggar aturan terus dirazia.

Kepala Dinas Koperasi Dan UKM kota Payakumbuh, Herlina didampingi Kabid Pasar Arnel, mengatakan, menertibkan PKL butuh kesabaran, karena kata dia, ini berhubungan dengan pendapatan seseorang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh petugas trantib harus dengan cara pendekatan dalam mengatasi para PKL tersebut.

“Memang tidak sedikit pedagang yang membandel, akan tetapi kami tetap bersabar. Kalau sudah berkali – kali kami ingatkan tetap saja melanggar terpaksa lapaknya dibongkar, seperti yang dilakukan saat ini,” katanya.

Diharapkannya, kita ingin suasana di lingkungan Kota Payakumbuh, khususnya pasar pusat pertokoan maupun pasar tradisional Ibuh tertib, aman dan bersih. Sehingga akses jual beli masyarakat bisa lancar.

“Saat ini petugas trantib sudah berjalan sesuai dengan tupoksinya yang menata, menertibkan dan mengamankan pasar Kota Payakumbuh dan pasar ini juga sebagai kunjungan daerah lain sewaktu melakukan kunjungan kerja ke kota Payakumbuh, untuk itu pihaknya tidak hanya siap saat penilaian saja tapi setiap hari,” ujar Arnel.

Ditambahkan, Kasi Trantib Pasar, Afrizal, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat “khususnya masyarakat pasar dan tetap mempertahankan predikat payakumbuh kota sehat secara terus menerus, dan dalam upaya mewujudkan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat, salah satu wujudnya, trantib pasar terus melakukan pengelontoran rutin bersama di areal pusat pertokoan maupun pasar tradisional ibuh, ” terangnya.

Sementara Azni (54), salah satu pedagang PKL menuturkan, pihaknya mengaku sudah tahunan berdagang. Sehingga sudah tidak aneh lagi dengan adanya penertiban yang dilakukan petugas trantib maupun Sat pol PP Kota Payakumbuh.

“Saya paham kalau tempat saat ini berdagang melanggar aturan karena berdagang diatas trotoar. Akan tetapi kata dia, ia tidak sendiri, banyak pedagang lain yang berjualan di jalur yang sama. Kalau memang ada tempat lain, saya siap pindah. Dirinya mengaku sudah lama berdagang buah-buahan. Untuk menghindari petugas pihaknya menggunakan gerobak yang sewaktu-waktu bisa didorong. Kalau menggunakan gerobak tinggal jalan saat ada operasi,” terangnya. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *