BNNP Sumbar Ajak Perusahaan Ikut Berantas Peredaran Narkotika di Lingkungan Perusahaan

[ad_1]

Covesia.com – Dalam program pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Sumatera Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggandeng PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dalam pemberantasan peredaran barang haram tersebut di lokasi perusahaan, Rabu (4/11/2020).

General Manager PT Japfa Comfeed Unit Padang, Anwar Tadiono mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan PT Japfa dalam mendukung kegiatan pemerintah dalam memerangi Narkoba di Indonesia, khususnya di Lingkungan Pekerja dan menindak tegas setiap karyawan yang menyalahgunakan/mengedarkan narkotika.

Dan ia juga tidak menampik bahwa banyak dari karyawan yang ia pimpin terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Waktu saya masih memimpin unit di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ternyata hasilnya mengejutkan, sebanyak 40 persen dari total keseluruhan karyawan kami tersandung kasus narkoba,” kata Anwar, Rabu.

Anwar menyebutkan, hasil itu diketahui setelah maraknya anak buahnya harus berurusan dengan aparat penegak hukum, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ataupun kepolisian.

“Karena dasar itu, saya melakukan tes urin bagi seluruh jajaran, tanpa terkecuali agar kasus ini tidak lagi terulang, saya pastikan tes dan pengawasan itu akan terus berjalan,” ujarnya.

Untuk melakukan tes urin bagi jajarannya, Anwar menyebut bahwa pihaknya menggandeng BNN dan Polisi untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut di wilayah perusahaannya.

Agar tidak terulang, pihaknya juga melakukan pakta integritas dengan instansi terkait yang disaksikan seluruh buruh di pabrik penghasil pakan ternak tersebut.

“Untuk tes urin akan kami lakukan secara acak dalam interval waktu tertentu dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bagi yang kedapatan terlibat, sanksi tegas sudah menanti, kami serahkan sepenuhnya kasus ke penegak hukum,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, menyampailan, bahwasanya kegiatan ini adalah contoh nyata keterlibatan pihak swasta dalam mendukung upaya pemerintah memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia khususnya Sumatera Barat, hal ini diharapkan dapat membangkitkan pihak swasta/pemerintah lain dalam upaya melawan kejahatan Narkotika sehingga tercipta Indonesia khususnya Sumatera Barat bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

“Makanya kami telah mengusulkan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk mengajak bagi perusahaan untuk melakukan tes urin bagi seluruh karyawan, hal ini guna mendukung program pemerintah memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengungkapkan bahwa saat ini narkoba merupakan kejahatan sudah transnasional. Wahyu mengklaim, Polda Sumbar dan Polres jajaran sudah berhasil mengungkap sebanyak 738 kasus dengan 980 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam rentang waktu Januari sampai September 2020.

“Anatomi of crime yang kami himpun, dari segi umur yang mendominasi di rentang usia 19-49 tahun, dengan pekerja swasta termasuk pabrik yang mendominasi sebanyak 858 tersangka. Jumlah itu termasuk golongan usia produktif dan bekerja,” katanya.

Ia mengatakan, peredaran narkoba yang cukup masif bukan hanya terjadi di Indonesia. Kasus ini sudah terjadi di seluruh negara di dunia dan penanganan dan pemberantasannya tidak cukup ditangani oleh pemerintah.

“Berbagai permasalahan menjadi faktor banyaknya buruh atau pekerja menjadi korban, salah satunya iming-iming dikasih gratis kemudian candu hingga akhirnya menjadi pengedar bahkan bandar,” kata dia.

(don)



[ad_2]

Sumber : https://www.covesia.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *