Payakumbuh,Kliksumatra. Com –Penjabat Wako Payakumbuh Jasman Rizal, bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi panitia khusus (Pansus) DPRD Payakumbuh, terkait dengan dugaan persoalan di Dinas Pendidikan. Pansus ini sudah lama bekerja, sebelum Jasman menjabat.
“Kami sudah instruksikan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus. Hal ini dilakukan untuk mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Pj Wako Jasman Rizal, kepada wartawan Rabu (08/11/2023).
Menurut Jasman, pemeriksaan terhadap Kadis Pendidikan Payakumbuh Dasril, dilakukan untuk memastikan konstruksi persoalan atas temuan panitia khusus (Pansus) DPRD Payakumbuh.
Pj Wako meminta semua pihak, bersabar menunggu proses internal yang dilakukan Pemkot Payakumbuh. “Kami akan tindaklanjiti sesuai aturan, besar harapan semua pihak bersabar. Kami apresiasi tingginya animo publik dalam persoalan ini,” pungkas Jasman.
Sebelumnya, DPRD Kota Payakumbuh melalui Panitia Khusus (Pansus) meminta kepada Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus, YB Dt. Parmato Alam pada sidang Paripurna. Dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh, 4 fraksi meminta diganti sedangkan 3 lainnya meminta dievaluasi menyeluruh, Senin (6/10/2023).
YB Dt. Parmato mengatakan, rekomendasi DPRD yang sudah dilakukan proses pembahasan di Pansus dan sudah dilaporkan di Paripurna intenal DPRD. Semua fraksi mendukung dari hasil kesimpulan kerja Pansus, berkenaan dengan rekomendasi untuk menganti Kepala Dinas Pendidikan.
“Kami dari Pansus mengundang serta memanggil para steakholder-stakeholder terkait dengan persoalan pendidikan Kota Payakumbuh pada umumnya meminta ini diganti jangan dievaluasi, walaupun di evaluasi kami merasa tidak nyaman dan dari 7 fraksi, 4 fraksi berpendapat ini diganti maka wajib hukumnya DPRD merekomendasikan diganti,” kata mantan ketua DPRD periode 2014-2019 itu.
Lebih lanjut YB Dt. Parmato Alam mengatakan, 4 faksi yang meminta diganti adalah, fraksi Gerindra, PPP, Golkar, Amanat Kebangkitan Bangsa. Terkait eksekusi dari persoalan Kadis Pendidikan, YB. Dt Parmato Alam mengatakan, itu kewenangan pak Pj Wali Kota Payakumbuh, tapi Pansus meminta kepada Pj Wali Kota untuk menindaklanjuti ini, jangan terlalu lama,” ucap YB. Dt. Parmato Alam.
Ketika ditanya wartawan terkait dugaan pungutan kepada guru-guru yang terjadi, Ketua Pansus juga menyampaikan, ini kan berbahaya kalau kita biarkan, ada oknum-oknum yang meminta guru untuk mengisi DUPAK sebanyak Rp.200 ribu, kegunaannya untuk mengisi poin angka kredit kenaikan pangkat, kalau ini tidak diisi dia tidak bisa naik pangkat.
Sebelumnya, Kadis Pendidikan Payakumbuh Dasrik kepada wartawan mengaku, jabatan sebagai Kadis adalah amanah melalui kepala daerah dan untuk mengevaluasi, membina atau memberhentikan itu adalah hak pimpinan Daerah.
Terkait pungutan naik pangkat guru , Kadis menyayangkan pernyataan dari Dseorang yang dianggap tokoh publik tanpa cek dan ricek data serta fakta. Kuat diduga yang dimaksud adalah YB Dt Parmato Alam.
Terkait video pernyataan tokoh tersebut adanya pungutan dalam urusan naik pangkat guru , Dasril meminta dibuktikan. “Saya akan berikan akses seluasnya untuk membuktikan oleh pihak yang berwenang benarkah terjadi dan terkait dengan jabatan saya selaku kepala Dinas,” katanya.(tim)