Terkait Aset Pemkab Lima Puluh Kota Di Payakumbuh Ini Kata Fraksi PKS

Payakumbuh | kliksumatra.com — 7 Fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyatakan pendapatnya dalam rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Tentang Penyelesaian Aset yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (24/01/23).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Rida Ananda, Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Ketua Pansus Aset Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, Anggota DPRD lainnya, Plt. Sekda Dafrul Pasi dan jajaran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media dari meliput rapat tersebut, semua fraksi mendorong pemerintah daerah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk segera menyelesaikan persoalan yang sudah 52 tahun belum ada kejelasan sejak Kota Payakumbuh secara administratif berdiri.

Terkait aset tersebut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Payakumbuh mengatakan beberapa poin penting:

1. Mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh agar dapat melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai pihak baik dari pihak vertikal dari Pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat dan pihak-pihak terkait lainnya terutama dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
2. Pemerintah Kota Payakumbuh membuat skema kerjasama penyerahan aset yang menarik dan menguntungkan kedua daerah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota). (crp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *