[ad_1]
PALEMBANG – Bermodalkan rekaman CCTV, Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap tindak pencurian sepeda. Pelaku diketahui bernama Dodi Dores alias Dodot (27), warga Jl A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, Senin (2/11) sekitar pukul 20.00 WIB.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pencurian sepeda milik M Junior (33) di rumahnya di Jl Hamzah Kuncit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (6/10) sekitar pukul 03.20 WIB.
“Kemudian bermodalkan rekamanan CCTV di TKP, kita melihat pelaku masuk perkarangan rumah korban dengan cara menaiki pagar kemudian mengambil satu unit sepeda lipat merek United warna merah dan langsung melarikan diri,” kata Robert, Selasa (3/11).
Kemudian korban langsung membuat laporan polisi dan menyerahkan barang bukti rekaman berupa CCTV.
“Dengan modal rekamanan CCTV kita berhasil mengetahui identitas pelaku yang akhirnya berhasil kita ketahui keberadaannya dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya,” ujarnya.
Tersangka Dodot mengakui kalau melakukan aksi pencurian tersebut dilakukan bersama bersama temannya.
“Saya melakukan aksi itu bersama teman saya Z, saya sebagai eksekutor dan teman saya melihat kondisi sekitar,” tukasnya. (dey)
[ad_2]
Sumber https://sumeks.co/