Pj Wako Dan DPRD, Tanda Tangani KUA dan PPAS

Payakumbuh, Kliksumatra. Com – Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh tandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Ang­garan Pen­da­patan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 itu dilaksanakan di Gedung DP­RD Kota Paya­kumbuh, Se­nin (07/08/2023) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ham­di Agus, yang meng­hasilkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Paya­kumbuh tahun 2024 seb­esar Rp.747.991.958.127,-.

Usai disepakati, selan­jut­nya dilakukan penanda­ta­nga­nan oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan De­nura dan Armen Faindal.

Pj.Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda pada ke­sem­patan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi ke­pa­da segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Paya­kumbuh yang sudah mem­bahas rancangan KUA-PPAS tahun 2024.

“Sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS, dan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anga­ran 2024 mendatang,” kata Pj. Wako Rida Ananda.

Dia juga me­nyampaikan te­rimakasih atas masukan dan saran selama pem­bahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 antara DPRD de­ngan Tim TAPD Pemko Paya­kum­­buh.

“De­ngan saran dan masukan, akan menjadi bahan pertimbangan un­tuk mengam­bil langkah-lang­kah dan ke­bi­ja­kan berikutnya dalam rangka me­ningkatkan kesejahteraan masyarakat kota payakum­buh,” ujarnya.

“Semoga apa yang kita perbuat ini dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh ke depannya,” tukuknya.

Ketua DPRD Kota Paya­kumbuh Hamdi Agus me­nyam­paikan, dengan ditandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024, akan menjadi acuan sementara dalam pe­nyusunan rencana APBD ta­hun 2024.

Selain itu, juga sudah me­netapkan prioritas plafon ang­garan sementara untuk setiap OPD dalam menyusun ren­cana kegiatannya, dan diha­rapkan agar OPD betul-betul efektif dan afisien dalam me­nyusun anggaran sesuai de­ngan prioritas tugas dan fungsi dari OPD bersangkutan.

“Alhamdulillah, DPRD ber­sama Pemko kota Payakum­buh telah menandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024. KUA ini men­jadi acuan sementara dalam penyusuan Rencana APBD 2024. Kita sudah menetapkan prioritas plafon anggaran se­men­tara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya. Kita harapkan prioritas ini sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *