Payakumbuh, kliksumatra.com – Dirut RSUD Adnaan WD Payakumbuh dr. Efrizal. S.pog., Kepala Kejaksaan Negeri, Kabid Satpol PP Syafrizal, Kabag Ops Polres Payakumbuh Kompol Basrial, Sekcam Payakumbuh Utara serta Babinsa Koramil 01/Pyk – Kodim 0306/50 Kota Sertu Gusmel menghadiri lakukan uji pembakaran sampah medis dengan incinerator di Kelurahan Ompang Tamah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara, Senin (18/11).
“Sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat kordinasi mengenai limbah RSUD Adnaan WD Payakumbuh Payakumbuh dengan masyarakat Talawi Ompang Tanah Sirah,” kata Efrizal, S.Pog.
Dalam kegiatan itu didemonstrasikan kronologis bagaimana pihak RSUD Adnaan WD Payakumbuh membuang sampah medis ketempat pembakaran sampah (incinerator) tersebut, untuk sementara proses menggunakan incinerator itu masih dalam tahap uji coba. Kegiatan tersebut bejalan dengan aman dan terkendali.
“Kita masih mengupayakan pemindahan incenerator ini, sekarang masih menunggu lokasi yang ditetapkan oleh Pemko Payakumbuh,” pungkasnya. (Al)