Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

 

Lima Puluh Kota, Kliksumatra. Com
Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo terima Mahasiswa KKN Unand Padang di ruang kerja, Senin (29/7) Sarilamak, didampingi Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Syukraldi Arlen dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Yuniwal.

KKN mahasiswa Unand Padang di Nagari Suayan Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota terkait sampah. Alternatif salah satu cara pengolahan sampah tidak memakan biaya tinggi adalah dengan bumbu.

Metode inovasi ini bisa dilakukan Oleh masyarakat dengan tidak memakan biaya, tapi masyarakat lebih menambah kerja dengan memilah sampah organik dan sampah plastik, jelas Safaruddin.

“Bambu yang tumbuh di nagari bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk mengolah sampah menjadi kompos atau bahan bakar briket”, kata Safaruddin.

Bahan-bahan organik dari sampah organik tersebut selama ini belum dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Padahal bahan-bahan organik dari sampah organik ini mempunyai potensi yang besar untuk dimanfaatkan kembali menjadi barang yang berguna dan bisa mempunyai nilai ekonomi yang cukup besar, ucap Safaruddin.

Ide- ide inovasi mahasiswa KKN ini yang sangat diperlukan untuk melibatkan masyarakat untuk dapat meningkatkan ekonomi keluarga.

Oleh karena itu perlu adanya upaya pengelolaan yang tepat agar sampah organik bisa menjadi sesuatu yang menghasilkan, berguna dan mempunyai nilai ekonomis. Sampah organik diantaranya dapat diolah menjadi pupuk organik, biogas, arang briket, pakan ikan / hewan ternak, kerajinan tangan, dan eco enzyme, kata Safaruddin.

Ketua KKN Unand Dafa Fakri melaporkan kegiatan dimulai sejak 9 Juli – 19 Agustus 2024 dilaksanakan di Nagari Suayan Kecamatan Akabiluru. Diikuti 28 orang mahasiswa dengan Memenuhi Program Kerja, Membangun Nagari
Penerapan IPTEK dan Sosialisasi Masyarakat bagi Kelompok tani dan ternak.

‘Terimakasih kepada Bupati Lima Puluh Kota, yang sudah menerima kami untuk melaksanakan KKN di Nagari Suayan”, ucap Dafa Fakri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *