Nasdem Tunjuk Alia Efendi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten 50 Kota

 

Lima Puluh Kota,Kliksumatra. Com — Sebanyak 35 Anggota DPRD Lima Puluh Kota terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu legislatif bulan Februari lalu dilantik. Prosesi pelantikan sekaligus pengucapan sumpah/janji disaksikan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo pada rapat paripurna istimewa DPRD Lima Puluh Kota yang diselenggarakan di ruang sidang DPRD Lima Puluh Kota, kawasan IKK Sarilamak, Selasa, (06/08/2024).

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih dipandu ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Jeily Syahputra. Tidak hanya pelantikan anggota, di momen rapat paripurna istimewa itu turut dilaksanakan pengumuman pimpinan sementara DPRD sekaligus serah terima jabatan dari pimpinan lama kepada pimpinan sementara Doni Ikhlas dari fraksi Golkar yang meraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif lalu didapuk jadi pimpinan sementara DPRD Lima Puluh Kota bersama Alia Efendi.

Alia Efendi merupakan sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Limapuluh Kota yang kembali terpilih di periode 2024-2029,berasal dari dapil 4 Yang berdomisili di kecamatan Mungka.

“Alhamdulillah,hari ini setelah dilakukan sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD, kami di percaya DPD Nasdem Limapuluh untuk menjadi pimpinan sementara, tentu ini amanah bagi kami,”ujar Alia Efendi

Alia Efendi juga mengatakan bahwa hasil Yang di capai partai nasdem pada pemilu legislatif lalu berkat kerja keras semua kader nasdem.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada kader, simpatisan, pengurus mulai dari DPD, DPC, DPRt dan saksi di TPS atas pencapaian suara terbanyak kedua di kab 50 Kota pileg 2024 ini sehingga Nasdem dapatkan kursi pimpinan pada periode ini.”tutup Alia Efendi

Sementara itu, ketua DPD Nasdem Kabupaten Limapuluh Kota H.Ilson Cong SE.MM Dt.Mongguang, mengatakan bahwa penunjukan Pimpinan sementara merupakan hasil musyawarah mufakat.

“Penunjukan sementara pimpinan DPRD dari partai nasdem adalah hasil dari musyawarah mufakat dan fraksi menyutujui untuk pimpinan sementara adalah Alia Efendi, sedangkan untuk pimpinan definitif itu kewenangan DPW dan DPP.”pungkas Ilson Cong yang juga merupakan caleg terpilih dari Partai Nasdem untuk DPRD Provinsi Sumatra Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *