Limapuluh Kota, Kliksumatra. Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Gelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 Serta Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati, Yang Dilaksanakan Di Aula Harau Skey Tanjung Pati, pada (20-06-2024).
Kegiatan Bimtek langsung Dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Okto Rizaldi yang dihadiri oleh Forkopimda dan seluruh Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) se Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kegiatan Bimtek ini sangat penting, karena ini merupakan tahapan,beberapa waktu kedepan penyelenggara adhoc akan disibukkan dengan padatnya tahapan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024,
Mulai tanggal 21 juni sampai 4 juli 2024 adalah tahapan Verifikasi Faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan, sebanyak 26.528 dukungan akan didatangi secara sensus dan tersebar di 79 Nagari. Dalam dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat,” Kata Okto Rizaldi saat membuka kegiatan Bimtek tersebut.
Lebih lanjut Okto Rizaldi mejelaskan bahwa, PPK dalam melakukan Verifikasi Faktual melalui PPS Dan petugas Peneliti agar menjaga integritas dan profesionalitas.
“Masyarakat harus tau bahwa yang datang kerumah mereka adalah penyelenggara pemilihan yang memegang teguh prinsip penyelenggara dan masyarakat juga memahami apa tujuan kedatangan PPS kerumah mereka, tentu ini dapat tercapai ketika PPS Memberikan edukasi singkat tentang pemilihan pada masyarakat,”ujar Okto Rizaldi
Okto Rizaldi juga berharap PPS juga dapat meminimalisir tindakan sikap dan prilaku-prilaku yang dapat mencedrai demokrasi di wilayah kerjanya masing-masing.
Ditambahkan Okto Rizaldi, bahwa untuk proses selanjutnya pada tanggal 24 juni adalah pencocokan penelitian, proses ini juga sudah di mulai dengan dilakukan pelantikan dan bimtek untuk 1.142 Petugas pemuktahiran data pemilih sekabupaten Lima Puluh Kota.
“Untuk proses coklit ini kami berpesan kepada seluruh pantarlih,agar
tidak ada petugas yang diwakili oleh keluarga atau sanak famili, apalagi orang lain.
tidak ada pemilih atau masyarakat Limapuluh Kota yang tertinggal tidak tercoklit.”tutup Okto Rizaldi
KPU Kabupaten Limapuluh Kota juga menyampaikan bahwa PSU Pemilu DPD Sumatera Barat, sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 768 tahun 2024 pemungutan dan penghitungan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 mendatang.