KPU Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024 Dan RPJPD Kota Payakumbuh

 

Payakumbuh,Kliksumatra.com — Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Kepala Daerah sekaligus Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh, Pada Hari Kamis (01/08-2024) Di Aula Hotel Mangkuto Payakumbuh.

Kegiatan sosialisasi langsung di buka ketua KPU Wizri Yasir di hadiriĀ  komisioner Suci Wildanis,Khairul Fambo dan sekretaris Beni Mustika serta Forkopimda, Bawaslu dan Pengurus Partai Politik yang ada di Kota Payakumbuh.

“Terkait PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024,karna di dalamnya terdapat proses pencalonan, syarat calon dan persyaratan pencalonan, untuk itu perlu kita diskusikan,” Ujar Wizri Yasir saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Wizri menjelaskan bahwa, terkait sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh, ini sangat penting bagi masyarakat dan parpol yang akan mengusung calonnya.

“Pemaparan RPJPD ini sangat penting, apa lagi bagi Parpol yang akan mengusung calon kepala daerah nantinya, karna Visi Misi akan di adopsi dari RPJPD ini,” tutup Wizri Yasir sambari membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Payakumbuh Yasrizal menyampaikan visi-misi atau RPJMD calon kepala daerah harus sinkron dengan pemerintah pusat dan mengacu kepada RPJPD.

Hal ini, karena pemerintah pusat melakukan evaluasi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Tinggal bagaimana kepala daerah ini nanti berinovasi dalam menjalankan visi-misi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *