Ketua SMSI Luak 50 Apresiasi Ekos Albar Tetap Minta Maaf Meski Tak Dialamatkan ke Dirinya

Padang, Kliksumatra.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak 50, Syafri Ario mengapresiasi sikap Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dengan murah hati meminta maaf kepada jurnalis atas pengusiran yang dilakukan pegawai Pemprov saat pelantikan dirinya.

“Kita salut dengan Pak Wawako Ekos Albar, meski sebenarnya kecaman sejumlah jurnalis itu bukan dialamatkan dan tidak ada kaitan dengan dirinnya namun Ia tetap minta maaf. Kita sangat apresiasi sikap Wawako Eko Albar. Seharusnya yang meminta maaf kan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Syafri Ario, Jumat (12/5/23).

Menurutnya permintaan maaf Ekos menunjukkan ia mempunyai kepedulian dan memahami tugas teman-teman jurnalis. Pemimpim seperti ini patut ditiru.

”Secara pribadi dan keluarga besar Ekos Albar Wakil Walikota Padang, Saya merasa terpanggil untuk memohon maaf kepada kawan kawan wartawan dari berbagai mèdia.. Baik mèdia cetak , mèdia online dan mèdia elektronika yang ada di Sumatera Barat,” ujar Ekos Albar ,” Kamis 11 Mei 2023.

Wakil Walikota Padang Ekos Albar juga menyampaikan dengan kejadian tersebut, kedepannya jangan sampai terulang lagi.

”Saya tidak menduga, pada saat saya dilantik atau sebagai marapulainya, kawan kawan wartawan tidak diperkenankan meliput atau ada sebuah pengusiran. Tentu dengan kejadian tersebut , kedepannya jangan sampai terulang lagi. Bagaimanapun kawan kawan wartawan sahabat Ekos Albar ” terang Ekos Albar.

Ekos Albar juga menyampaikan atas kejadian tersebut, marilah kita bersama sama mengambil hikmahnya.

“Atas kejadian tersebut marilah kita bersama sama mengambil hikmahnya. Jangan kita saling menyalahkan. Begitupula kedepan kawan kawan wartawan perlu difasilatasi dalam kegiatan peliputan di Pemerintahan. Semua itu untuk menjaga sinergitas antara pemerintah dan sahabat sahabat mèdia. Sekali lagi saya Ekos Albar memohon maaf atas kejadian tersebut, ” Pungkas Ekos Albar.(Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *