Lima Puluh Kota,Kliksumatra .com —
Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder di Resto Tanjung Pati Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (20/8).
Dihadiri oleh ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz, Bawaslu kabupaten Lima Puluh Kota Ismet Aljanata, Perangkat Daerah (PD), Camat, perwakilan dari unsur Parpol, TNI, Polri dan Pawascam.
Tahapan pelaksanaan Pemilihan sudah berjalan, termasuk penyusunan dan pemutakhiran daftar Pemilih serta pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada akhir Agustus mendatang.
Tentunya, ini menjadi perhatian khusus Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilihan.
Dalam sambutannya ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Aziz mengatakan, Bawaslu telah melaksanakan fungsinya terkait pengawasan pada setiap tahapan-tahapan pemilu serentak pada tahun 2024 ini.
“Tujuan dari rakor ini diadakan adalah untuk koordinasi dari semua stakeholder agar pelaksanaan pemilihan serentak di kabupaten Lima Puluh Kota berlangsung dengan lancar, aman dan baik”, papar Benny.
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Lima Puluh Kota Ismet Aljannata dalam sambutannya sekaligus membuka rakor secara resmi mengatakan bahwa di temukan beberapa hal di lapangan di antaranya adanya data orang yang meninggal tapi masih masuk ke dalam DPT.
Ismet Aljannata, menekankan pentingnya koordinasi dengan stakeholder sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Kami memandang perlu adanya koordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai upaya pencegahan agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama pelaksanaan Pemilihan,” tutur Ismet Aljanannta.