Payakumbuh, Kliksumatra. Com — Antisipasi Isu-Isu Negatif Pada Pilkada Tahun 2024,Bawaslu Kota Payakumbuh Gelar Rapat Pengawasan Bersama Masyarakat Yang Di Adakan Di Hotel Mangkuto Kota Payakumbuh, Jumat (11-10-2024).
Kegiatan langsung dihadiri Bawaslu Provinsi Sumatra Barat Muhamad Khadafi, ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman dan jajaran serta melibatkan KWT,kelompok tani, MUI, FKUB serta komunitas dan stakeholder lainnya.
Aan Muharman selaku ketua Bawaslu Kota Payakumbuh dalam sambutannya mengatakan bahwa sangat serius dalam mengawasi dan mengantisipasi isu-isu negatif serta menangani isu tersebut.
“Kami sangat serius menangani dan mengawasi terkait isu-isu negatif dan hoax, karna ini dapat merusak tatanan demokrasi dan dapat mengakibatkan kegaduhan,” Ujar Aan Muharman
Lebih lanjut Aan Muharman menjelaskan bahwa isu negatif juga dapat merugikan para calon yang ikut berkompetensi dan Aan juga mengajak seluruh masyarakat agar mencegah isu-isu negatif tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat mari kita bersama-sama mencegah hal-hal yang dapat merusak jalannya proses pilkada ini, harapan kami pada kegiatan adalah bagaimana kita semua dapat saling membantu dalam mencegah hal tersebut dan berharap kepada paslon agar tidak ada melakukan isu negatif dan menyerang calon lain.”tutup Aan Muharman
Sementara itu Bawaslu Provinsi Sumatra Barat M.Khadafi dalam sambutannya mengatakan bahwa Paslon yang tidak mengantongi STTP bisa dikenakan sanksi.
“Kami menghimbau kepada seluruh Paslon, agar dalam melakukan kampanye untuk mengurus STTP, kalau tidak tentu ada sanksi yang akan di terima dan kami juga melakukan langkah-langkah pencegahan,” kata M.Khadafi
Ditambahkan M.Khadafi bahwa sejauh ini sudah ada beberapa kegiatan kampanye yang dihentikan karna tidak ada STTP dan menghimbau semua pihak agar bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Sejauh ini sudah ada 36 kegiatan kampanye yang kami hentikan karna tidak mengantongi STTP, termasuk di Kota Payakumbuh, kami berharap agar kita semua saling membantu dalam melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu agar tercipta pilkada yang damai dan tertib.”tutup M.Khadafi yang juga merupakan mantan ketua Bawaslu Kota Payakumbuh.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan nara sumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.