Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Akmal Rustam Bagikan Mesin Jahit

 

Limapupuh Kota, Kliksumatra.com Akmal Rustam Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Fraksi PDI Perjuangan, Bagikan Mesin Jahit Kepada Kelompok Masyarakat Yang Bertempat Di Kantor Dinas Terkait Pada Hari Senin, 21-11-2022

Penyerahan mesin jahit langsung diserahkan oleh Akmal Rustam melalui Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Limapuluh Kota serta perwakilan kelompok penerima mesin jahit tersebut

Akmal Rustam mengatakan bahwa pemberian mesin jahit tersebut untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah serahkan 20 buah mesin jahit, melalui OPD terkait dalam hal ini dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja, semoga mesin jahit ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan tentu ini membuka lapangan kerja baru,”ujar Akmal Rustam yang merupakan anggota DPRD dari dapil IV

Ditambahkan Akmal Rustam, bahwa pemberian mesin jahit ini kepada kelompok masyarakat merupakan aspirasi yang harus diperjuangkan

” Pengadaan mesin jahit bagi kelompok masyarakat ini, berangkat dari aspirasi yang disampaikan kepada kami di saat reses, dan langsung kita follow up dan kita masukkan dalam pokok – pokok pikiran kita di DPRD, alhamdulillah berkat kerja sama dan komunikasi yang baik dengan dinas terkait, senin kemaren mesin jahit tersebut sudah kita realisasikan melalui OPD terkait, ” tambah Akmal Rustam

Sementara itu salah satu perwakilan kelompok yang mendapatkan mesin jahit tersebut mengucapkan terima kasih kepada bapak Akmal Rustam dan Dinas Terkait yang telah membantu penyaluran mesin jahit tersebut

” Kami sangat berterima kasih kepada bapak Akmal Rustam yang telah memperjuangkan aspirasi kami, mesin jahit ini sangat berarti bagi kami, semoga Allah SWT membalas perjuangan dari bapak Akmal Rustam.” tutupnya

Harapan senada juga disampaikan oleh kadis Perindustrian Dan Tenaga Kerja Fery Chofa, SH, LLM

“Kita berharap dengan bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima untuk peningkatan produktifitas dan ekonomi.
hibah yang diberikan tidak boleh dialihkan haknya seperti diperjual belikan atau disewakan dan semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menambah penghasilan dari keluarga penerima dan juga kami dari dinas mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari anggota DPRD kita bapak Akmal Rustam.” tutup Fery Chofa Dt. Tun Muhammad

(Aria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *