Baliho Kampung Bebas Narkoba, Kembali Di Pasang Di NDB

Payakumbuh, Kliksumatra. Com – Pasca terjadinya kesalahpahaman antara masyarakat Nunang Daya Bangun (NDB) dan aparat penegak perda Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terkait pembongkaran baliho yang berakhir damai. Baliho bertuliskan ‘Kelurahan Nunang Daya Bangun Kampung Bebas Narkoba’ itu kembali dipasang, Sabtu siang (7/10/2023).

Turut hadir pada kegiatan pemasangan baliho Sekretaris Satpol PP Dewi Novita beserta jajaran, Kepala Kesbangpol Dipa Surya Persada, Kapolres Payakumbuh diwakili anggota lapangan Satres Narkoba Aiptu Indra Zega berserta jajaran dan unsur Kelurahan NDB.

Sementara perwakilan masyarakat hadir Ketua LPM Fahman Rizal sekaligus sebagai ketua KBN di dampingi juga oleh perangkat, Ketua Pemuda RW 03 Toto Arianto, Ketua RW 04 Herizal Putra, Sekretaris LPM Wahyudi Indrastira, Ketua RT 04 RW 03 Afdiel dan jajaran pengurus dan anggota KBN diantaranya Walib shobri, Opet, Aldi, Angga Gracia dan beberapa orang pemuda NDB.

“Alhamdulillah pemasangan baliho kampung bebas narkoba Kelurahan Nunang Daya Bangun berjalan lancar. Pemasangan ini sesuai dengan kesepakatan bersama,” sebut Ketua LPM Kelurahan NDB, Fahman Rizal, di Payakumbuh.

Ia menyebut, baliho tersebut dipasang di empat titik dari yang semula dibongkar aparat hanya pada tiga titik. Proses pemasangan dilakukan secara bersama-sama dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

“Ada empat titik pemasangan baliho yakni Batang Agam, Posko KBN, Simpang Gantiang dan lapangan futsal Nunang Daya Bangun. Jumlah baliho yang dipasang ada empat buah,” ungkapnya.

Sebelumnya, terjadi kesalahpahaman antara masyarakat Nunang Daya Bangun (NDB) dengan aparat penegak perda Pemko Payakumbuh terkait pembongkaran baliho bertuliskan Kelurahan Nunang Daya Bangun kampung bebas narkoba.

Pembongkaran baliho oleh Satpop PP Payakumbuh itu tidak bisa diterima masyarakat setempat. Hingga pada, Rabu (05/10/2023) Fahman Rizal didampingi Lurah NDB, perwakilan pemuda dan ketua kampung bebas narkoba beraudiensi dengan Kakan Kesbangpol, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh dan Satpol-PP Payakumbuh di Kantor Bersama LPM Kelurahan NDB, Rabusore.

Dalam audiensi secara kekeluargaan tersebut diputuskan bahwa kembali dilakukan pemasangan terhadap baliho tersebut.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *