Terkait Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Pemprov Bina Pemko Payakumbuh

Payakumbuh, kliksumatra.com — Pembinaan Penegakan Hukum Lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 dilaksanakan di Aula Ampangan Lantai 2 Balaikota Eks Lapangan Poliko, Selasa (22/10).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten II Setdako Elzadaswarman ini juga dihadiri Kadis LH Dafrul Pasi, Kadis Pertanian Depi Sastra, Kasatpol PP Devitra, Dinas Kesehatan, dan OPD terkait lainnya. Narasumber dari DLH Provinsi Sumbar seperti Teguh Arifianto Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Penaat Hukum Lingkungan dan Febri Yenti Djafri Kasi Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan.

Asisten II, Elzadaswarman menyebut masalah kesehatan dan lingkungan sangat esensi sekali, dimana saat ini pertumbuhan ekonomi di Payakumbuh semakin pesat. Sehingga, banyak orang dari luar daerah ingin mencari lokasi berkegiatan ekonomi di Payakumbuh, banyak orang datang ke Payakumbuh, otomatis berdampak kepada meningkatnya pembangunan, salahsatunya tempat tinggal.

“Konsekuensi dari hal ini adalah perluasan, masalah perekonomian yang paling dirasakan adalah terhadap lingkungan. Sebagai contoh usaha kandang ayam, disampingnya ada pengembang yang membangun perumahan. Sehingga akan banyak lalat yang mengerubungi di perumahan itu nanti, ini akan timbul masalah, apalagi kalau kondisinya usaha kandang ayam itu jauh sudah ada terlebih dahulu sebelum perumahan itu dibuka,” kata Om Zet sapaan akrab Asisten II tersebut.

Akhir akhir ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh berupaya keras untuk mencarikan jalan terbaik. Hampir setiap harinya dinas LH melakukan berbagai upaya untuk menjaga kondisi lingkungan Payakumbuh tetap kondusif.

“Eksploitasi alam menghasilkan uang yang besar, kita tidak ingin hanya demi kepentingan beberapa pihak saja, lingkungan kita di Payakumbuh menjadi rusak, semoga dengan pembinaan ini kita bisa semakin baik dalam menghadirkan yang terbaik bagi lingkungan masyarakat kita di Payakumbuh,” kata Om Zet.

Sementara itu, Teguh Arifianto mengatakan dahulu orang membangun tanpa memikirkan lingkungan, namun sekarang hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, setiap apapun yang dibangun pasti ada efeknya kepada lingkungan, maka butuh regulasi jelas yang mengatur agar kebijakan pemerintah di daerah mampu menekan dampak buruk dari pesatnya pembangunan kepada lingkungan.

“Kita harapkan output pembinaan ini ada penguatan dari OPD dan komitmen seluruh OPD di setiap kota/ kabupaten untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum ini juga diminta DLH Provinsi Sumbar. Usai pembinaan, rencananya besok kita akan melakukan uji praktek di Rumah Potong Hewan Payakumbuh,” kata Teguh. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Ping-balik: view publisher site