Pemko Payakumbuh Tidak Akan Keluarkan Izin Apabila Tidak Disenangi Warga

Payakumbuh, kliksumatra.com — Merebaknya informasi bahwa eks Bioskop Karya yang terletak di Kelurahan Nunang Daya Bangun akan difungsikan sebagai tempat hiburan malam selayak karaoke atau kafe, mendapatkan protes keras dari warga setempat.

Seratusan warga yang terdiri dari pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat tampak gerumuni gedung eks bioskop karya. Sebagian besar berada di luar dan sebagian lainnya berada didalam gedung tua yang dibanhun di zaman penjajahan ini.

Penolakan tersebut dibuktikan dan ditunjukkan warga setempat dengan memasang spanduk bertuliskan penolakan yang dipasangkan warga pada dinding bagian luar bioskop. Aksi penolakan warga tetsebut dikawal ketat aparat kepolisian dan tni yang ditugaskan di kelurahan tersebut.

Dalam keterangannya, Ketua Karang Taruna Kelurahan Nunang Daya Bangun Dedi Hendri kepada impiannews.com, Jumat (01/11/2019) menyebutkan bahwa aksi tersebut merupakan bukti protes warga adanya isu dan wacana bahwa bekas Bioskop Karya bakal disulap jadi sebuah tempat hiburan malam dan kafe.

Menurutnya, warga setempat tidak ingin dikotori oleh perbuatan melanggar norma ditengah giatnya warga Payakumbuh menegakkan syariat dannghirah islamiyah.

“Kami seluruh warga kelurahan Nunang Daya Bangun menolak pembangunan cafe dan tempat hiburan disini. Sebelum protes warga telah melaksanakan rapat umum dengan tokoh masyarakat, Rabu (30/10/2019) malam di Mesjid Mukhlisin. Dan warga intinya menolak,” jelasnya, Jumat (1/11/2019).

Dikatakan, Dedi bahwa seluruh elemen perangkat kelurahan Nunang Daya Bangun beserta tokoh masyarakat telah mengadakan rapat semalam di Mesjid Mukhlisin Payakumbuh. Dengan bulat kata memutuslan bahwa masyarakat menolak izin untuk membuka usaha kafe disana.

“Karena menilai dan menimbang beserta mangambil keputusan bersama. Bahwa kami sebagai masyarakat kelurahan Nunang Daya Bangun Payakumbuh menolak memberi izin. Setelah mengkaji manfaat dan mudharat. Satu yang berbuat salah dalam maksiat, semuanya menanggung amarah Allah,”ucapnya.

“Lebih baik lokasi ini dijadikan hall atau lapangan futsal dan badminton, sehingga bisa mendukung program pemerintah. Disamping menyalurkan hobi warga juga terhindar dari perbuatan negartif. Kalau ini akan jadi kafe atau tempat karaoke bisa dipastikan banyak pemabuk. Maksiat akan meningkat, “sebut salah seorang pemuda yang tidak mau sebutkan nama.

Sementara imam tetap Masjid Mukhlisin Daya Bangun, Ustadz Agus Gunawan sekaligus tokoh agama setempat, menyebut aksi penolakan itu muncul karena isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait kegiatan maksiat yang kerap terjadi di tempat karoke tersebut.

“Sebenarnya aksi ini (penolakan) menjaga-jaga. Rabu (30/10/2019) malam lalu, pihak keluarahan, LPM, Karang Taruna, masyarakat dan jemaah Masjid Mukhlisin dan Makmur, semua sepakat untuk menolak pemindahan ke sini. Meskipun itu aset pribadi, tapi kalau berlawanan dengan norma, tentu kita dari masyarakat tidak menyetujuinya. Mohon maklum, ” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk tidak mengizinkan pemindahan lokasi tempat hiburan dan karoke tersebut ke Kelurahan Nunang Daya Bangun.

“Di satu sisi kita mendidik anak-anak supaya memiliki aklak yang lebih baik. Tapi apabila mereka melihat hal-hal maksiat tentu akan membuat mereka mudah terpengaruh,” terang Ustadz Agus.

Bhabinkmatibmas kelurahan setempat, Yusrizal memuji aksi damai yang dilakukan warga Nunang Daya Bangun.

“Pelaksanaan penolakan berlangsung damai tampa ada tindak anarkis. Semua dijalankan penuh koordinasi, secara berjenjang. Usai mendapat dan mendengar adanya isu, warga pun mengkomfirmasi, berembuk. Dan inilah hasil rembug warga. Kita ikut hadir bersama babinsa saat rembug, dan kita hargai keputusan warga,”terang singkat Yusrizal didampingi beberapa personil intel polres dan babinsa.

Terpisah, Kepala Dinas Pelayanan Satu Pinti Pemko Payakumbuh, Harmayunis Inyiak saat dikomfirmasi wartawan menyebutkan bahwa Pemko Payakumbuh tidak akan mengeluarkan izin apabila lokasi tersebut tidak disenangi warga nantinya.

“Tidak mungkin kita keluarkan izin apabila ditentang warga. Kita tidak mungkin beri izin, bila ada riak,”singkatnya. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar