Pemkab Agam Usulkan Santunan Ahli Waris yang Meninggal Akibat Covid-19

[ad_1]

Covesia.com – Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 kepada Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Agam, Rahmi Artati mengatakan, hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari kementrian sosial dan sudah disampaikan kepada pemerintah kecamatan di Kabupaten Agam.

“Saat ini sedang mengumpulkan berkas pengusulan dari pihak keluarga korban melalui pemerintah kecamatan,” ujarnya saat dikonfirmasi Covesia.com Rabu (4/11/2020).

Adapun Berkas yang harus dilengkapi seperti surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan korban meninggal akibat Covid-19, surat keterangan meninggal dari wali nagari dan diketahui camat, surat keterangan ahli waris dari wali nagari, foto copy KK dan KTP korban, foto copy rekening ahli waris serta dokumentasi pemakaman.

Untuk pengumpulan berkas lanjutnya, ahli waris akan diberikan batas waktu hingga Jum’at pekan ini. Jika masih ada yang belum mengusulkan, maka akan diusulkan kembali pada tahap berikutnya.

Saat ini pihaknya sedang mengupayakan pengusulan santunan ahli waris untuk 19 orang yamg meninggal akibat Covid-19. “Apabila nanti ada penambahan kasus orang meninggal, maka kami akan kembali mengusulkannya kembali,” lanjutnya.

Pihaknya berharap, ahli waris yang belum mengusulkan berkas melalui pemerintah kecamatan, agar mengantarkannya ke Dinas Sosial supaya bisa secepatnya diproses, karena dalam pengusulan santunan ahli waris ini harus ada rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

(jhn)



[ad_2]

Sumber : https://www.covesia.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Zlokalizuj za pomocą oprogramowania systemowego „Find My Mobile” dołączonego do telefonu lub oprogramowania do lokalizowania numeru telefonu komórkowego innej firmy.