Direktur RSUD Adnaan WD: Insenerator Dipastikan Pindah dari OTS

Payakumbuh, kliksumatra.com – Meski memberi izin untuk dilakukannya uji coba alat pembakaran limbah medis atau insinerator, warga di Kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS), Kecamatan Payakumbuh Utara tetap komit menolak keberadaan insinerator tersebut di daerahnya.

“Kita tetap dengan pendirian awal, yaitu menolak insinerator. Setelah selesai uji coba ini, kami ingin kepastian kapan dipindahkan? Dan kami meminta tidak ada lagi kegiatan setelah ini (uji coba), kami minta ditutup,” pinta tokoh masyarakat kelurahan Ompang Tanah Sirah, Chandra Setipon di sela-sela uji coba fungsi alat insinerator, Senin (18/11) kemarin.

Warga lain yang ikut hadir pada kegiatan uji coba tersebut juga meminta surat tertulis dari Pemerintahan Kota (Pemko) Payakumbuh terkait pemindahan insinerator. Warga juga mempertanyakan berapa lama waktu dibutuhkan pemko untuk memindahkannya.

“Kami minta Surat tertulis kapan pemindahannya,” tanya salah seorang masyarakat kepada Direktur RSUD Adnan Wd Payakumbuh, dr. Efrizanaldi.

Menjawab pertanyaan warga tersebut, Direktur RSUD Adnan Wd Payakumbuh, dr. Efrizanaldi menyampaikan, perlu waktu untuk memindahkan insinerator. Karena untuk memindahkan alat insinerator perlu disedikan tempat pemindahan. Kemudian juga akan dibuka kembali untuk dipindahkan.

“Perlu ada kajian dan sosialisasi kepada masyarakat terkait insinerator ini. Dan memang kita sudah pastikan kepada masyarakat bahwa insinerator ini akan dipindahkan, tapi perlu waktu 1-2 bulan,” ucapnya, Selasa (19/11).

Dia menyebut, sampai kini belum ada lokasi baru tempat pemindahan insinerator yang sudah 1,5 tahun ini tidak difungsikan. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar