BERANTAS HANDPHONE DAN NARKOBA LAPAS PAYAKUMBUH GANDENG BNN LAKUKAN RAZIA DAN TES URINE GUNA MEWUJUDKAN LAPAS BERSIH

Payakumbuh, KlikSumatra.com – Kamis, (23/09/2021), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Payakumbuh melakukan serangkaian kegiatan yang di awali dengan kegiatan Apel Pagi Dan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone. Bertindak sebagai Pembina Apel Kepala Lapas Payakumbuh, Muhamad Kameily, A.Md.IP, SH., MH. Dalam Amanatnya beliau menyampaikan Apel Deklarasi ini dilakukan dalam upaya mewujudkan Lapas Payakumbuh sebagai lapas bebas peredaran gelap narkotika dan alat komunikasi ilegal.
“Diharapkan seluruh petugas tetap menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Pada hari ini kita melakukan serangkaian kegiatan dimulai dari apel pagi, penandatangan deklarasi  Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone, Razia/Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Peasyarakatan (WBP), Gabungan antara Petugas Pemasyarakatan dan Petugas BNN Kota Payakumbuh dan dilanjutkan tes urin bagi petugas Lapas Payakumbuh”. Terangnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus berupaya lakukan P4GN untuk wujudkan Lapas Payakumbuh bersih dari narkoba, salah satu upayanya dengan rutin lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di blok hunian oleh Petugas Pemasyarakatan. Juga dengan menggandeng BNN Kota Payakumbuh dan stakeholder terkait untuk menggelar sidak gabungan.
Sementara itu Kepala BNN Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufri.,SE., MSi, menyampaiakan bahwa dalam kegiatan ini diharapkan sinergitas antara BNN Kota Payakumbuh dengan Lapas Payakumbuh dapat terjaga dengan baik.
“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk didalamnya yaitu lembaga pemasyarakatan”. terangnya.
Harapannya, dengan adanya kegiatan ini semoga dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mewujudkan kota Lapas Payakumbuh bersih dari narkoba.
“Lapas menjadi salah satu titik rawan adanya peredaran gelap narkotika. Untuk itu, perlunya sinergitas dan kolaborasi berkesinambungan antara BNN dengan Lapas sehingga dapat melakukan upaya deteksi dini adanya peredaran gelap narkotika baik di dalam maupun luar Lapas dan dapat kami informasikan bahwa hasil dari kegiatan ini tidak ditemukan alat komunikasi ilegal/HP, barang-barang terlarang (Narkotika) di dalam Lapas Payakumbuh”. tandasnya. (Cg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ping-balik: view it now
  2. Ping-balik: ai nude